Berita Kriminal
Nekat, Maling Acak-acak Rumah Polisi, Curi Senjata Api, 18 Butir Peluru dan Incar Barang Ini
Nekat, Maling Acak-acak Rumah Polisi, Curi Senjata Api, 18 Butir Peluru dan Barang-barang Ini
TRIBUNPANTURA.COM - Sungguh nekat kawanan maling ini. Betapa tidak, komplotan ini menyatroni dan mengacak-acak rumah polisi, mencuri senjata api, 18 butir peluru, serta mengincar barang-barang lainnya.
Seorang pria berinisial MS (26) warga Desa Keruak, Lombok Timur, ditangkap Ditreskrimum Polda NTB karena mencuri senjata api (senpi) milik seorang anggota Polri.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyampaikan, tersangka beraksi bersama beberapa rekannya masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
Baca juga: Pria di Wiradesa Berlumur Darah, Dibacok Orang Tak Dikenal, Ketua RT: Korban Baru Ngontrak di Sini
Baca juga: Viral Foto Kakek di Blora Gendong Jenazah Cucu Naik Motor, Begini Penjelasan RSUD Cepu
Baca juga: Cerita Kalak BPDB Kabupaten Pekalongan Jadi Relawan Pemakaman Jenazah Covid-19: Takut, tapi . . .
Baca juga: Joe Biden Presiden AS Terpilih Buat Kesalahan saat Pidato Pertama, Keliru Kutip Data Covid-19
"Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban."
"Satu buah tas yang berisikan senjata api, 18 belas butir amunisi aktif," kata Artanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/11/2020).
Selain itu, tersangka juga mencuri barang berharga milik korban dua buah flashdisk, uang tunai sebesar Rp300.000.
Lalu, sebuah ponsel Nokia dan beberapa barang dagangan milik orangtua korban berupa kain sarung.
Artanto menyampaikan, MS ditangkap saat sedang tidur di rumah pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 pukul 03.00 Wita lalu.
Guna proses hukum lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di kantor Ditreskrimum Polda NTB.
Sedangkan untuk barang bukti telah dilakukan penyitaan oleh Polres Lombok Timur.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maling Beraksi di Rumah Polisi, Curi Senjata Api dan Barang Berharga
Baca juga: West Brom vs Tottenham: Gol ke-150 Harry Kane Bawa Anak Asuh Mourinho ke Puncak Klasmen
Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: Kecamatan Kedungwuni Terbanyak Kasus Terkonfirmasi
Baca juga: Tebing Setinggi 5 Meter di Ajibarang Longsor, Akses Jalan Tertutup Material, Begini Kondisi Warga
Baca juga: Lazio vs Juve: Ronaldo Cetak Gol, Black Panther Caicedo Buyarkan Kemenangan Nyonya Tua Menit 90+5