Pilkada Serentak 2020

21.621 Orang Jajaran Penyelenggara Pilbup Pekalongan Jalani Rapid Test, KPU: Langkah Awal

21.621 Orang Jajaran Penyelenggara Pilbup Pekalongan Jalani Rapid Test, KPU: Langkah Awal

Istimewa
Jajaran penyelenggara Pilbup Pekalongan 2020 jalani rapid test. 

TRIBUNPATNURA.COM, KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan, pastikan semua tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pekalongan memenuhi protokol kesehatan.

Seluruh tingkat penyelenggara atau badan adhoc mulai dari KPPS, Pak TPS, PPK, dan PPS wajib menjalani rapid test.

Rapid test menjadi langkah awal KPU Kabupaten Pekalongan dalam, mempersiapkan personelnya menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Terima Logistik Pilkada 2020, Abi Rizal: Bilik dan Kotak Suara

Baca juga: Atletico vs Barcelona: Luis Suarez Ikrarkan 1 Sumpah-Janji Jelang Pertarungan Hadapi Messi

Baca juga: Wali Kota Dedy Yon Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PNS Pemkot Tegal yang Meninggal Dunia

Baca juga: Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Serukan Revolusi Akhlak di Depan Para Pendukungnya: Setuju?

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan pelaksanaan rapid tes diselenggarakan dari tanggal (9/11/2020) hingga (22/11/2020).

"Tempat pelaksanaan rapid tes ada dua yaitu RSUD Kajen dan RSUD Kraton, untuk pelaksanaan RSUD Kraton dilakukan di IBC Wiradesa," kata Ketua KPU Abi saat ditemui Tribunpantura.com, Selasa (10/11/2020) siang.

Abi menuturkan, rapid test di RSUD Kajen untuk petugas di Kecamatan Kandangserang, Kajen, Karanganyar, Paninggaran, Kesesi, Bojong, Talun, Doro, Petungkriyono, Lebakbarang, dan Kecamatan Wonopringgo.

"Sedangkan, di RSUD Kraton untuk petugas di Kecamatan Sragi, Wiradesa, Wonokerto, Tirto, Siwalan, Buaran, Karangdadap, dan Kecamatan Kedungwuni," tuturnya.

Menurutnya, total penyelenggara atau Badan Adhoc yang akan dirapid test ada 21.621 orang diantaranya KPPS, Pam TPS, PPK, dan PPS.

"KPPS ada 15.141 orang yang akan menjalani rapid tes, lalu pam TPS ada 4.326 orang, PPK dan sekretariat ada 171 orang, dan PPS beserta sekretariatnya ada 1.710 orang. Jadi, total yang dirapid ada 21.621 orang," ujarnya.

Abi mengungkapkan, jika pada hasil rapid test keluar ada anggota KPPS ataupun yang lainnya dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti.

Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Hari pertama laporan dari rumah sakit ada 40 an yang reaktif, mereka akan melakukan tes swab sesuai prosedur yang dilakukan oleh dinas kesehatan," ungkapnya. (*)

Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Minta Masyarakat Lakukan Ini untuk Antisipasi Bencana Banjir

Baca juga: Apindo vs Ganjar, Buruh Pasang Badan untuk Gubernur, Dosen Hukum Undip: Sudah Tepat

Baca juga: Profil Singkat 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Pahlawan 2020

Baca juga: Janjian dengan Tante-tante yang Kenal dari Facebook, Mobil Remaja asal Kebumen Dirampok di Cepu

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved