Pilkada Serentak 2020
21.621 Orang Jajaran Penyelenggara Pilbup Pekalongan Jalani Rapid Test, KPU: Langkah Awal
21.621 Orang Jajaran Penyelenggara Pilbup Pekalongan Jalani Rapid Test, KPU: Langkah Awal
TRIBUNPATNURA.COM, KAJEN - KPU Kabupaten Pekalongan, pastikan semua tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pekalongan memenuhi protokol kesehatan.
Seluruh tingkat penyelenggara atau badan adhoc mulai dari KPPS, Pak TPS, PPK, dan PPS wajib menjalani rapid test.
Rapid test menjadi langkah awal KPU Kabupaten Pekalongan dalam, mempersiapkan personelnya menghadapi pelaksanaan tahapan pemilihan serentak di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Terima Logistik Pilkada 2020, Abi Rizal: Bilik dan Kotak Suara
Baca juga: Atletico vs Barcelona: Luis Suarez Ikrarkan 1 Sumpah-Janji Jelang Pertarungan Hadapi Messi
Baca juga: Wali Kota Dedy Yon Serahkan Santunan kepada Ahli Waris PNS Pemkot Tegal yang Meninggal Dunia
Baca juga: Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Serukan Revolusi Akhlak di Depan Para Pendukungnya: Setuju?
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal mengatakan pelaksanaan rapid tes diselenggarakan dari tanggal (9/11/2020) hingga (22/11/2020).
"Tempat pelaksanaan rapid tes ada dua yaitu RSUD Kajen dan RSUD Kraton, untuk pelaksanaan RSUD Kraton dilakukan di IBC Wiradesa," kata Ketua KPU Abi saat ditemui Tribunpantura.com, Selasa (10/11/2020) siang.
Abi menuturkan, rapid test di RSUD Kajen untuk petugas di Kecamatan Kandangserang, Kajen, Karanganyar, Paninggaran, Kesesi, Bojong, Talun, Doro, Petungkriyono, Lebakbarang, dan Kecamatan Wonopringgo.
"Sedangkan, di RSUD Kraton untuk petugas di Kecamatan Sragi, Wiradesa, Wonokerto, Tirto, Siwalan, Buaran, Karangdadap, dan Kecamatan Kedungwuni," tuturnya.
Menurutnya, total penyelenggara atau Badan Adhoc yang akan dirapid test ada 21.621 orang diantaranya KPPS, Pam TPS, PPK, dan PPS.
"KPPS ada 15.141 orang yang akan menjalani rapid tes, lalu pam TPS ada 4.326 orang, PPK dan sekretariat ada 171 orang, dan PPS beserta sekretariatnya ada 1.710 orang. Jadi, total yang dirapid ada 21.621 orang," ujarnya.
Abi mengungkapkan, jika pada hasil rapid test keluar ada anggota KPPS ataupun yang lainnya dinyatakan reaktif, maka KPU tidak serta merta akan mengganti.
Namun yang bersangkutan diminta untuk menjalani swab test dan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Hari pertama laporan dari rumah sakit ada 40 an yang reaktif, mereka akan melakukan tes swab sesuai prosedur yang dilakukan oleh dinas kesehatan," ungkapnya. (*)
Baca juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Minta Masyarakat Lakukan Ini untuk Antisipasi Bencana Banjir
Baca juga: Apindo vs Ganjar, Buruh Pasang Badan untuk Gubernur, Dosen Hukum Undip: Sudah Tepat
Baca juga: Profil Singkat 6 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada Peringatan Hari Pahlawan 2020
Baca juga: Janjian dengan Tante-tante yang Kenal dari Facebook, Mobil Remaja asal Kebumen Dirampok di Cepu