Berita Tegal

Pemerintah Kota Tegal Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2021

Pemerintah Kota Tegal memaparkan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD.

Istimewa
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna, Senin (9/11/2020). 

Ketiga penajaman belanja barang, meliputi belanja operasional, non operasional, perjalanan dinas, dan belanja yang diserahkan kepada masyarakat.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Selasa 10 November 2020

Baca juga: 961 Warga Jateng di Lereng Merapi Telah Mengungsi, Tiga Pengungsi Reaktif Dibawa ke RS

Baca juga: Kabupaten Tegal Miliki Potensi Pertanian di 3 Area Namun Petani Usia Muda Makin Jarang

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 10 November 2020 Ada di Tiga Lokasi

Keempat belanja modal untuk mendukung proyek yang tertunda pada 2020 serta menampung kebijakan inisiatif baru dan kegiatan prioritas pada 2021.

Terakhir, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial untuk akselerasi pemulihan sosial.

"Secara garis besar Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.098.914.748.000. Sedangkan untuk anggaran belanja pada 2021 direncanakan sebesar Rp 1.245.429.270.040.

Dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pendapatan, maka pada 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 146.514.522.040," jelasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved