Berita Tegal
Pemerintah Kota Tegal Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun 2021
Pemerintah Kota Tegal memaparkan Pengantar Nota Keuangan Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2021 di hadapan anggota DPRD.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
Ketiga penajaman belanja barang, meliputi belanja operasional, non operasional, perjalanan dinas, dan belanja yang diserahkan kepada masyarakat.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kajen Kabupaten Pekalongan Hari Ini, Selasa 10 November 2020
Baca juga: 961 Warga Jateng di Lereng Merapi Telah Mengungsi, Tiga Pengungsi Reaktif Dibawa ke RS
Baca juga: Kabupaten Tegal Miliki Potensi Pertanian di 3 Area Namun Petani Usia Muda Makin Jarang
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 10 November 2020 Ada di Tiga Lokasi
Keempat belanja modal untuk mendukung proyek yang tertunda pada 2020 serta menampung kebijakan inisiatif baru dan kegiatan prioritas pada 2021.
Terakhir, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial untuk akselerasi pemulihan sosial.
"Secara garis besar Raperda Kota Tegal tentang APBD Kota Tegal, untuk anggaran pendapatan direncanakan sebesar Rp 1.098.914.748.000. Sedangkan untuk anggaran belanja pada 2021 direncanakan sebesar Rp 1.245.429.270.040.
Dengan melihat keadaan belanja lebih besar dari pendapatan, maka pada 2021 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 146.514.522.040," jelasnya.