Berita Purbalingga

Surat Suara Tiba, KPU Purbalingga Siapkan Petugas Sortir dan Pelipat

KPU Purbalingga telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pada Jumat malam (13/11/2020).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Penataan surat suara di KPU Purbalingga, Jumat malam (13/11) 

TRIBUN-PANTURA.COM, PURBALINGGA-KPU Purbalingga telah menerima surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, pada Jumat malam (13/11/2020).

Komisioner KPU Purbalingga Andri Supriyanto mengatakan, KPU Purbalingga sebelumnya melakukan lelang terkonsolidasi pencetakan surat suara di PT. Pura  Barutama Kudus.

Surat suara yang dicetak meliputi 763.189 lembar surat suara, dan 2.000 lembar surat suara pemilihan ulang. 

Pencetakan dan packing surat suara berlangsung kurang lebih 4 hari.

Baca juga: Tiga Akademisi dari Berbagai Negara Berbagi Ilmu di ICESRE 2020

Baca juga: Daftar SPBU di Kabupaten Tegal yang Layani Pertalite Seharga Premium

Baca juga: Titik Api Kembali Muncul di Sisa Kebakaran Pasar Weleri Kendal

Baca juga: Viral Video Ngevlog di Lawang Sewu Semarang Bayar Rp 3 Juta

"Sampai di KPU Purbalingga pada tanggal 14 November 2020, pukul 22.15 Wib dalam kondisi baik menggunakn armada dari PT.POS Indonesia,"katanya, Sabtu (14/11/2020). 

Kendaraan bernomor polisi DK 8135 D yang mengangkut suara itu dikawal oleh 3 polisi dari Polres Purbalingga dan seorang satpam KPU. Surat suara  itu selanjutnya disimpan di gudang KPU Purbalingga.

Andri mengklaim, gudang KPU Purbalingga sangat memadai untuk menyimpan seluruh logistik, termasuk surat suara. Seluruh logistik  diberi bantalan kayu palet yang sudah disemprot dengan pembunuh hama. Atap gudang dijaminnya tidak bocor, serta berlantai cor. 

Baca juga: Air PDAM di Sebagian Wilayah Kota Bau, Tandon Air Ketumpahan 2.000 Liter Solar, Sutiaji: Disabotase

Baca juga: Berawal dari Kebun Angker, Warga Bantaran Sungai Sinoman Sulap Kali Kumuh Jadi Habitat 15.000 Ikan

Baca juga: Gaji Pemain Belum Dibayar, Lazio Malah Beli Pesawat, Luis Alberto Marah-marah

Baca juga: Nikahkan Putrinya, Rizieq Shihab Undang 10.000 Orang di Masa PSBB Transisi, Satu Ruas Jalan Ditutup

Rencana selanjutnya, pihaknya akan melakukan sortir dan pelipatan surat suara segera. Seperti pada Pemilu sebelum-sebelumnya, KPU akan merekrut sejumlah petugas sortir dan pelipat suara. 

Bedanya, karena dilaksanakan di masa pandemi, petugas sortir harus menaati protokol kesehatan, termasuk menjalani rapid test sebelum mengemban tugas. 

"Petugas  sortir diwajibkan menjalani rapid test sbelum menjalankan pekerjaannya,"katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved