Berita Artis
Nikita Mirzani Laporkan Ustaz Maheer ke Polisi Minggu Ini, Buntut Dari Polemik Kepulangan Rizieq
Selebriti Nikita Mirzani berencana akan lapor polisi pada minggu ini terkait sengketanya dengan Ustaz Maheer.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Selebriti Nikita Mirzani berencana akan lapor polisi pada minggu ini terkait sengketanya dengan Ustaz Maheer.
Ia mengaku sudah memiliki cukup bukti pencemaran nama baik sebagai bekal untuk melapor ke pihak berwajib.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal 17 November, Buka di Kecamatan Tegal Timur dan 7 Tempat Lainnya
Baca juga: Artis Gisella Anastasia Hari Ini Dipanggil Polisi Terkait Video Syur yang Diduga Mirip Dirinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Selasa 17 November 2020, Berawan Mendominasi
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Selasa 17 November 2020 Ada di Tiga Lokasi.
Sebelumnya, Nikita mengungkap belum bisa membuat laporan karena tidak mood.
Mengenai waktu, dia pun menyiasati akan membuat laporan ke polisi dalam minggu ini.
"Gue tetap bakal ngelaporin. Dalam minggu-minggu ini," ungkap Nikita saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Nikita menyebut telah mengantongi bukti yang cukup untuk melaporkan ke polisi.
Rencana awal yang beredar, Nikita bakal melapor ke polisi hari ini.
Namun, hal itu urung dilakukan.
"Bukti mah udah ada. Gue aja yang lagi males (lapor hari ini)," tambah Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pekalongan Diamankan Polisi
Baca juga: Warga Batang Buka Kursus Bahasa Mandarin Gratis di Desa Sendang
Baca juga: Kronologi Pria di Semarang Meninggal di Dalam Grand Max, Warga Mengira Sedang Tidur,
Baca juga: Untuk Bangkitkan Kembali Desa Wisata di Tengah Pandemi Perlu Uluran Tangan Akademisi
Komentar Nikita menuai kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Dia menyebut Nikita Mirzani dengan kata hinaan.
Nikita Mirzani pun hendak melaporkan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas ucapan tersebut ke polisi. (*)