Berita Kriminal
Apes! Jambret Mencoba Kabur dari Kejaran Warga Justru Menabrak Patorli Polisi
Lepas dari mulut singa, masuk ke mulut buaya. Peribahasa itu rasanya tepat jika disematkan ke peristiwa yang dialami duo jambret di Lombok, NTB.
TRIBUN-PANTURA.COM, LOMBOK - Lepas dari mulut singa, masuk ke mulut buaya. Peribahasa itu rasanya tepat jika disematkan ke peristiwa yang dialami duo jambret di Lombok, NTB.
AA (17) dan RA (22), warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, ditangkap anggota Reskrim Polres Lombok Tengah karena kasus penjambretan pada Rabu (18/11/2020).
Insiden itu bermula ketika korban, Suci Ramadani (13), warga Desa Kawo Kecamatan Pujut, pulang dari sekolahnya.
Baca juga: Sebut IDI Kacung WHO, Jerinx SID Divonis Hakim Penjara 1 Tahun 2 Bulan dan Denda
Baca juga: Setiap Hari 10 Orang Terinfeksi Virus Corona di Banyumas, Bupati: Penyebaran Sudah Tidak Terkendali
Baca juga: Kurangi Ketergantungan Pajak Kendaraan, Jateng Diminta Bidik Optimalisasi Aset untuk Genjot PAD
Baca juga: 10 Orang Dipanggil Polisi Terkait Kegiatam Rizieq di Masa Pandemi
Korban yang mengendarai sepeda motor dipepet kedua pelaku di Simpang 3 Desa Batunyala.
Pelaku lalu mengambil ponsel milik korban yang diletakkan di bagasi depan moor.
Suci pun berteriak dan mengejar pelaku.
Teriakan itu mengundang kedatangan warga lain.
Warga juga ikut mengejar pelaku yang kabur menuju arah timur.
"Saat sampai di Desa Kelebuh, pelaku terjatuh dari sepeda motornya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).
Meski terjatuh, pelaku masih bisa meloloskan diri.
Namun, warga bersama sejumlah patroli polisi menghadang pelaku di sekitar Desa Lelong.
"Pelaku menabrak mobil anggota, sehingga terjatuh dan pelaku AA ditangkap polisi," kata Indra.
Salah satu pelaku berinisial RA sempat mencoba melarikan diri. Namun, RA tertangkap dan diamuk massa.
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Penurunan Rp 2.000 Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Skak Mat Mumtaz Rais, Netizen: Jleb . . . Tembus Hati, Bikin Ego Terkapar
Baca juga: Perancis, Spanyol, Belgia, dan Italia Lolos 4 Besar UEFA Nations League, Siapa Jagoan Mu??
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19 dan Dirawat di Rumah Sakit Mamah Dedeh Hubungi Ketua RW
"Sedangkan pelaku RA melarikan diri dan dikejar warga, sehingga dihakimi oleh warga yang geram dengan perbuatan pelaku," kata Indra.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi penjambretan di sembilan tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus itu.
Akibat kejadian itu, korban juga menderita luka karena terjatuh dari motor saat didorong pelaku. Korban mendapat perawatan di rumah sakit. (*)