Penanganan Corona

Intruksi Mendagri soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot, Ganjar: Gak Perlu Ngancam-ngancam

Intruksi Mendagri soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot, Ganjar: Gak Perlu Ngancam-ngancam

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, saat ditemui di kantornya, Rabu (9/9/2020). 

Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi menteri soal penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah. Di mana sanksinya, kepala daerah bisa dicopot bila gagal menegakkan prokes. Menurut Gubernur Jateng, tak perlu mengancam, kepala daerah tak usah diancam-ancam.

TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).

Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir-akhir ini.

Di mana kepala daerah (kada) seolah-olah tak mampu menangani kejadian tersebut.

Baca juga: Pemkab Batang Gelontor Rp1,3 Miliar untuk 4.800 Tenaga Kerja Bersihkan Sungai, Ini Kata Wihaji

Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Blora 2020 Dimulai, KPU: Kami Targetkan Selesai dalam 4 Hari

Baca juga: Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melonjak, Pemprov Siapkan Tambahan Tempat Isolasi dan Ruang ICU

Baca juga: Mengapa Komjen Agus Andrianto Layak Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz? Begini Analisis Jayanusa

Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan.

Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.

"Nggak perlu diancam. Harus punya kesadaran (menjaga protokol kesehatan)," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan satu stasiun televisi, Rabu malam.

Ia menceritakan, dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, dia sudah bicara dengan banyak orang.

Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju pilkada.

Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.

"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak."

"Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.

Padahal, kata dia, dalam pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.

Ganjar juga menceritakan terkait kejadian panggung dangdut yang diadakan di tengah pandemi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan polisi harus tegas menindak. Polisi harus mendapatkan dukungan dari kepala daerah agar ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.

"Ini kan otonomi daerah, tunjukan daerah jangan bikin malu, tegas saja."

"Kepolisian yang sudah tegas harus didukung. Kalau tidak didukung kepala daerah, polisi juga ragu," tandasnya.

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved