Penanganan Corona
Intruksi Mendagri soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot, Ganjar: Gak Perlu Ngancam-ngancam
Intruksi Mendagri soal Prokes, Kepala Daerah Bisa Dicopot, Ganjar: Gak Perlu Ngancam-ngancam
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi menteri soal penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah. Di mana sanksinya, kepala daerah bisa dicopot bila gagal menegakkan prokes. Menurut Gubernur Jateng, tak perlu mengancam, kepala daerah tak usah diancam-ancam.
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri terkait penegakan protokol kesehatan (prokes) kepada kepala daerah untuk mengendalikan pandemi virus corona Covid-19, Rabu (18/11/2020).
Hal ini sebagai respons pemerintah atas sejumlah peristiwa kerumunan besar masyarakat di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
Di mana kepala daerah (kada) seolah-olah tak mampu menangani kejadian tersebut.
Baca juga: Pemkab Batang Gelontor Rp1,3 Miliar untuk 4.800 Tenaga Kerja Bersihkan Sungai, Ini Kata Wihaji
Baca juga: Pelipatan Surat Suara Pilkada Blora 2020 Dimulai, KPU: Kami Targetkan Selesai dalam 4 Hari
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 di Jateng Melonjak, Pemprov Siapkan Tambahan Tempat Isolasi dan Ruang ICU
Baca juga: Mengapa Komjen Agus Andrianto Layak Gantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz? Begini Analisis Jayanusa
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan tidak perlu mengancam- ancam dengan sanksi pencopotan.
Hal itu lantaran protokol kesehatan sudah menjadi tanggung jawab kepala daerah.
"Nggak perlu diancam. Harus punya kesadaran (menjaga protokol kesehatan)," kata Ganjar, dalam diskusi yang disiarkan satu stasiun televisi, Rabu malam.
Ia menceritakan, dalam proses penerapan protokol kesehatan di wilayah Jawa Tengah, dia sudah bicara dengan banyak orang.
Termasuk harus memperingatkan teman sendiri yang merupakan satu partai dan hendak maju pilkada.
Hal itu dilakukan lantaran dalam beraktivitas tidak sesuai protokol kesehatan.
"Kelihatannya mereka menikmati, memberikan peringatan untuk jaga jarak saja tidak."
"Ini menghadapi pilkada. Memang tidak mudah berkomunikasi dengan rekan- rekan yang satu partai atau dukungan," ujarnya.
Padahal, kata dia, dalam pilkada, gerakan terkait penerapan protokol kesehatan bisa dijadikan materi atau bahan untuk kampanye.
Ganjar juga menceritakan terkait kejadian panggung dangdut yang diadakan di tengah pandemi yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal pada beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, ia menyampaikan polisi harus tegas menindak. Polisi harus mendapatkan dukungan dari kepala daerah agar ada kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan.
"Ini kan otonomi daerah, tunjukan daerah jangan bikin malu, tegas saja."
"Kepolisian yang sudah tegas harus didukung. Kalau tidak didukung kepala daerah, polisi juga ragu," tandasnya.