Penanganan Corona
Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya
Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Banyumas Persilakan Pasien Keluar Ruang Isolasi, Ini Syaratnya
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menyebutkan jika kapasitas ruang isolasi untuk menampung pasien positif Covid-19 di kabupaten itu sudah semakin sedikit dan terbatas.
Hal itu disebabkan banyaknya pasien yang telah dirawat, namun hasil tes swab tidak kunjung negatif meskipun sudah lebih dari 10 hari perawatan.
Atas dasar itulah akhirnya bupati mengambil kebijakan membolehkan pasien positif Covid-19 yang sudah membaik, dan tak menampakkan gejala klinis hebat diperbolehkan keluar dari ruang siolasi dan melakukan perawatan secara mandiri.
Baca juga: FPI Sebut Jokowi yang Perintahkan TNI Copoti Baliho Rizieq Shihab
Baca juga: Sempat Renang Sore Hari, Bocah 9 Tahun di Kebumen Ditemukan Meninggal di Sungai
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca Demak, 21 November 2020: Hujan Petir Turun Sore Hari
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Membengkak, Beberapa RS di Kabupaten Tegal Tambah Ruang Isolasi
"Bagi pasien yang sudah lama dirawat kurang lebih 13 hari ke atas dan sudah merasa sehat namun ketika di tes masih positif diperbolehkan keluar saja."
"Kemarin saya sudah keluarkan ada 60 orang, sehingga kapasitas ruang isolasi kembali terpenuhi untuk pasien lain yang baru datang," jelas bupati kepada Tribunpantura.com, saat ditemui di Pendopo Si Panji, Purwokerto pada Sabtu (21/11/2020).
Bupati menyampaikan jika angka Positivity Rate di Banyumas saat ini sudah lebih dari 5 persen, sedangkan angka Reproduksi Efektif (RT) lebih dari satu.
"Setiap hari yang positif selalu bertambah di atas 10 orang.
Bulan November saja kasus positif sudah ada 430 kasus dan itu hanya di November saja loh," jelasnya.
Bupati juga merinci jika saat ini total kasus meninggal ada 37 orang.
Menurutnya meningkatnya kasus meninggal adalah karena masih adanya rasa malu dari masyarakat untuk memeriksakan diri jika mempunyai gejala Covid-19.
"Jumlah kasus meninggal meningkat karena telat diperiksakan.
Ada kasus saturasi oksigen dibawah
70 persen, sudah ngos-ngosan baru datang dan memeriksakan ke rumah sakit," tambahnya.
Oleh karena itu menurut bupati, harus di sosialisasikan kembali kepada masyarakat jika ada gejala Covid-19 agar segera memeriksakan diri ke puskesmas untuk di tes.
Pemkab Banyumas juga berencana akan membuat skema agar tes swab dapat mudah dijangkau dan dilakukan di masyarakat.
Selain itu karantina mandiri di Pondok Slamet Baturraden agar selalu siap dan dipersiapkan untuk karantina para OTG.