Berita Nasional
FPI Sebut Jokowi yang Perintahkan TNI Copoti Baliho Rizieq Shihab
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menduga Presiden Joko Widodo memerintahkan pencopotan baliho Rizieq Shihab
Munarman menyinggung tugas TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu operasi militer perang dan operasi militer selain perang.
"Untuk operasi militer selain perang (OMSP) yang bisa memerintahkan hanya Presiden," kata Munarman dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca Demak, 21 November 2020: Hujan Petir Turun Sore Hari
Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Sabtu 21 November 2020 Buka di Simpanglima
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Sabtu 21 November, Buka di Pasar Bandung dan 2 Tempat Lainnya
Baca juga: Sudah Ada 14 Kegiatan Konvoi Kampanye Pilkada di Jateng Dibubarkan, Ganjar Minta Bawaslu Tegas
Munarman mengatakan, langkah TNI yang mencopot baliho serta menurunkan pasukan ke wilayah Petamburan jelas bukan operasi perang.
Oleh karena itu, dia menganggap kegiatan tersebut dikategorikan sebagai OMSP, di mana TNI bergerak atas dasar keputusan politik negara.
"Itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah spanduk, baliho dan nakut-nakutin FPI," kata dia.
Munarman pun menyesalkan TNI sampai turun tangan menurunkan baliho Rizieq. Padahal ia menilai masih banyak hal prioritas lain yang perlu dilakukan.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman sebelumnya mengakui ia memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho Rizieq Shihab.
Baca juga: Jumlah Pasien Covid-19 Membengkak, Beberapa RS di Kabupaten Tegal Tambah Ruang Isolasi
Baca juga: 278 Karyawan di Kabupaten Pemalang Terkonfirmasi Covid-19
Baca juga: Jangan Mengadu ke Medsos, Lapor ke Petugas Bila Belum Dapat Bantuan
Baca juga: Sulit Memahami Integral Matematika? Coba Kenali Hambatan Kognitif Berikut Ini
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu. Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentunkan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.