Berita Jateng

Simak Daftar UMK di Jateng, Kota Semarang Tertinggi Banjarnegara Terendah

Berikut ini rincian daftar lengkap kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) di Jawa Tengah.

Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Gubernur Ganjar Pranowo, bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, dan rombongan setelah sowan kepada Habib Luthfi bin Yahya di Pekalongan. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujar Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa keputusan besaran UMP Jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," kata Ganjar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved