Berita Banyumas

Pentas Kesenian Ebeg di Banyumas Dibubarkan Paksa, Polisi: Tak Berizin, Langgar Protokol Kesehatan

Pentas Kesenian Ebeg di Banyumas Dibubarkan Paksa, Polisi: Tak Berizin, Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Istimewa
Polisi saat membubarkan pentas seni Ebeg Banyumasan (Kuda Lumping) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemrnajen, Kabupaten Banyumas, pada Senin (23/11/2020). Selain tak berizin, kegiatan tersebut juga abai terhadap prootokol kesehatan. 

Diberitakan sebelumnya jika kasus Covid-19 di Banyumas saat ini tidak dapat dikendalikan.

Setidaknya di bulan November saja sampai dengan Senin (23/11/2020) sudah ada 554 tambahan kasus positif baru.

Atas dasar itulah Pemerintah Kabupaten Banyumas, mengambil langkah-langkah strategis guna menekan penambahan kasus positif Covid-19.

Langkah yang diambil adalah tidak diperkenankan lagi penyelenggaraan hajatan, tempat wisata akan kembali ditutup dan razia kerumunan-kerumunan secara massif. (jti)

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Terkendali, Pemkab Banyumas Sediakan Hotel untuk Tempat Karantina

Baca juga: Curhat Napolen: Ditempatkan Bersama Orang yang Ditangkapnya, Dikorbankan untuk Menutupi Pidana Lain

Baca juga: KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Sortir Surat Suara Rusak, Rizal: Butuh Waktu 3 Hari

Baca juga: Mobilio Suwarto Ringsek di Tol Pemalang-Batang, Polisi: Kecepatan 100 Km/Jam, Sopir Ngantuk

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved