Pilkada Serentak 2020

KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Sortir Surat Suara Rusak, Rizal: Butuh Waktu 3 Hari

KPU Kabupaten Pekalongan Mulai Sortir Surat Suara Rusak, Rizal: Butuh Waktu 3 Hari

Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Pekerja mulai melakukan penyortiran terhadap surat suara untuk digunakan pada pemilihan Bupati Pekalongan, pada 9 Desember 2020, nanti. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan mulai menyortir surat suara 371 boks surat suara untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pekalongan untuk 9 Desember 2020.

"Surat suara yang kita sortir sebanyak 739.726 lembar yang termuat dalam 371 boks," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal saat ditemui Tribunpantura.com, Senin (23/11/2020).

Penyortiran surat suara memerlukan waktu selama 3 hari.

Baca juga: Logistik Pemilihan Bupati Pekalongan Capai 90 Persen, KPU: di Gudang, Minggu Depan Dibagikan

Baca juga: Covid-19 di Banyumas Tak Terkendali, Bupati: Bubarkan Kerumunan, Bila Perlu Pakai Water Cannon

Baca juga: Mobilio Suwarto Ringsek di Tol Pemalang-Batang, Polisi: Kecepatan 100 Km/Jam, Sopir Ngantuk

Baca juga: Pemilih Wajib Pakai Masker dan Bawa Alat Tulis Sendiri, KPU Pekalongan: Jangan Takut Nyoblos

Dalam satu boks berisi 2.000 lembar surat suara.

"Kami libatkan 54 orang yang menyortir dan melipat surat suara."

"Pelipatan di lakukan dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB," imbuhnya.

Menurutnya, petugas yang menyortir surat suara ini harus menjalani protokol kesehatan di antaranya wajib mengikuti rapid tes.

Hal ini dikarenakan, untuk mencegah adanya penambahan pasien Covid-19.

"Alhamdulillah, semua petugas yang melipat surat suara terbebas dari Covid-19."

"Dalam pelipatan, kami sudah menata sedemikian rupa soal prokes."

"Pertama, semua petugas harus menggunakan masker."

"Tadi sebelum masuk juga, harus cuci tangan. Kemudian kami atur jaraknya," ujarnya.

Pihaknya menambahkan, dalam kegiatan ini juga aparat kepolisian dan berserta Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengawasi secara ketat penyortiran surat suara. (dro)

Baca juga: Sekeluarga Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Kotak Amal Masjid, Aksinya Terekam CCTV

Baca juga: Sepucuk Surat di Balik Kaburnya 4 Tahanan Polres Lumajang: Maaf, Kami Kangen Keluarga

Baca juga: Cerita 5 Pemancing Terombang-ambing di Laut, Diselamatkan Tim SAR setelah Bakar Baju

Baca juga: Terkuak, Fakta Rumah di Lombok Jadi Pabrik Sabu, Dikendalikan Jenderal Y dari Dalam Lapas

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved