Berita Regional
Terkuak, Fakta Rumah di Lombok Jadi Pabrik Sabu, Dikendalikan 'Jenderal Y' dari Dalam Lapas
Terkuak, Fakta Rumah di Lombok Jadi Pabrik Sabu, Dikendalikan 'Jenderal Y' dari Dalam Lapas
'Jenderal Y' mengendalikan jaringan produksi sabu-sabu dari balik jeruji besi. Sebuah rumah di Lombok Timur yang disulap menjadi pabrik sabu dikendalikan oleh 'Jenderal Y' dari dalam lapas.
TRIBUNPANTURA.COM, LOMBOK TIMUR - Sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, NTB, yang dijadikan tempat produksi sabu ternyata dikendalikan dari dalam lapas.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, pelaku yang memfasilitasi alat dan bahan untuk membuat narkoba yakni Y.
Oleh rekan-rekannya yang bersngkutan biasa dipanggil dengan sebutan "Jenderal".
Baca juga: Bocah 8 Tahun Kleptomania, Puluhan Kali Mencuri Bikin Polisi Kewalahan, Dicekoki Sabu Sejak Bayi
Baca juga: Heboh Uang Misterius Tercecer di Saluran Irigasi Batang, Dipunguti Petani, Khamid Dapat Rp10 Juta
Baca juga: Blunder Tito, Pengakuan Kemendagri: Mendagri Tak Bica Copot Kepala Daerah, Siapa Bilang Bisa?
Baca juga: Pensiunan Guru Ditemukan Tinggal Kerangka, Meninggal Duduk di Kursi Kayu, Lurah: Tinggal Sendirian
Y merupakan narapidana di salah satu lapas yang divonis 10 tahun penjara akibat kasus narkoba.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Y mendapatkan barang yang diduga sebagai bahan baku narkoba jenis sabu tersebut dari Malaysia.
Riwayat kriminal yang dilakukan oleh Y, yakni pernah melakukan perampokan di luar negeri seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, dan pernah menjadi buronan interpol.
Pengembangan dari 8 tersangka
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu.
Rumah tersebut digerebek polisi pada Sabtu (21/11/2020). Dari lokasi tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS yang merupakan pemilik rumah.
Polisi juga menyita cairan yang diduga bahan baku pembuatan narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma mengatakan, terbongkarnya rumah pabrik narkoba tersebut berawal dari pengembangan penyidikan terhadap 8 tersangka.
Sebanyak 8 tersangka yang ditangkap sebelumnya di wilayah Kelurahan Pancor, Lombok Timur, mengaku memperoleh barang haram itu dari SS.
"Kemudian dari penangkapan tersebut dilaksanakan pengembangan tentang asal dari dari sabu itu dan didapat informasi bahwa sabu ini didapat dari SS alias ustaz," kata Helmi kepada wartawan saat jumpa pers, Minggu (22/11/2020).