Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 25 November 2020 Ada di Satu Lokasi.

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (25/11/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribun-Pantura.com/ Dina Indriani
Warga memanfaatkan pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Bawang. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Rabu (25/11/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di Satu lokasi. 

Adapun satu lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Rabu 25 November 2020 Buka di empat Lokasi

Baca juga: Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini, Rabu 25 November 2020 Buka di Simpanglima

Baca juga: Kejari Kajen Musnahkan Barang Bukti 22 Kejahatan, Mardani: dari Bermacam Tindak Pidana

Baca juga: 2.163 Pengawas TPS di Kabupaten Pekalongan Jalani Rapid Test, Anis: Cegah Dini Klaster Baru

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020."

"Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Update Covid-19 Kabupaten Pekalongan: 11 ASN Kecamatan Wonopringgo Dinyatakan Positif Corona

Baca juga: SKB 4 Menteri Izinkan PTM Digelar pada Januari 2021, Begini Persiapan Disdikbud Jateng

Baca juga: UMK Kota Tegal Tahun 2021 Resmi Naik 3 Persen, Jadi Rp 1.982.750

Baca juga: Dedy Yon Bersyukur Tokoh Agama Bersinergi di Masa Pandemi Covid-19 

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved