Berita Kendal
Disdikbud Kendal Segera Susun Skema Proses Pembelajaran Secara Tatap Muka
Pemerintah pusat telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar sekolah secara tatap muka pada Januari 2021.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Pemerintah pusat telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar sekolah secara tatap muka pada Januari 2021.
Penerapan kegiatan belajar mengajar secara tata muka ini harus dibarengi protokol kesehatan yang ketat oleh tiap sekolah.
Namun hal itu tergantung dari kebijakan masing-masing kabupaten/kota.
Menindak lanjuti hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal segera merumuskan proses pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Kendal.
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini Sabtu 28 November, Buka di 3 Tempat
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Sabtu 28 November 2020, 9 Wilayah di Tegal Raya Alami Hujan Lebat
Baca juga: 62 Hari Massa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Berikan 12 Surat Peringatan Pelanggaran Prokes
Baca juga: DPRD Kabupaten Pekalongan Ketok Raperda APBD Tahun 2021
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf mengatakan bahwa apabila nanti diberlakukan kembali pembelajaran secara tatap muka di Kabupaten Kendal, namun hal itu dilakukan secara bertahap.
"Segera akan dilakukan rapat dengan tim kecil, akan tetapi pada prinsipnya sekolah tatap muka di Kendal tidak serentak, melainkan bertahap di sekolah-sekolah yang sudah siap menerapkan pembelajaran tatap muka sesuai protokol kesehatan," katanya kemarin.
Menurutnya sekolah yang siap melakukan pembelajaran secara tatap muka yakni sekolah yang dari segi sarana dan prasarana telah memenuhi protokol kesehatan, adanya dukungan kesehatan di sekolah, serta adanya dukungan dari orang tua untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.
"Di awal-awal mungkin protokol kesehatan dengan baik, namun untuk selanjutnya yakni terus menerus menerapkan protokol kesehatan setiap saat yang menjadi tantangan," katanya.
Wahyu Yusuf menjelaskan nanti pihaknya Kendal akan terlebih dahulu berkirim surat kepada sekolahan-sekolahan.
Baca juga: Investasi Bodong Gula Jawa, Warga Bogor Tipu Warga Pekalongan Lebih dari Rp 230 Juta
Baca juga: 176 Santri di Ponpes Beji Kedungbanteng Banyumas Positif Covid-19
Baca juga: Innalilahi Wainnailahirojiun Dokter Kandungan di RSUD Soeselo Slawi, Meninggal Terpapar Covid-19
Baca juga: Tidak Terpengaruh Pandemi, PAD Kabupaten Tegal Tetap Tumbuh pada Tahun Ini
Sekolah yang merasa sudah siap untuk melakukan pembelajaran tatap muka terlebih dahulu mengajukan proposal kepada Pemkab Kendal terkait kesiapannya dalam menyelenggarakan sekolah secara tatap muka dengan disertai protokol kesehatan.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi dan visitasi ke Sekolah tersebut.
"Jadi skemanya yakni kami mengirim surat ke setiap sekolah, selanjutnya sekolah akan membuat proposal terkait kesiapan sekolah itu. Jika sekolahan ini kami nilai siap dan layak baru kami berikan izin. Begitu konsep kami ke depan," terangnya. (*)