Berita Regional

Emak emak Gadaikan 14 Mobil yang Disewanya Kini Berakhir di Penjara

Anggota Polsek Semboro Jember membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan unit mobil rental di Jember, Jawa Timur.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Ilustrasi mobil bekas (Dok. Shutterstock)() 

TRIBUN-PANTURA.COM, JEMBER - Anggota Polsek Semboro Jember membongkar kasus penipuan dan penggelapan belasan unit mobil rental di Jember, Jawa Timur.

Komplotan pelaku semuanya perempuan.

"Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman kepada Surya, Jumat (27/11/2020).

Namun, baru satu orang tersangka yang berhasil ditangkap berinisial TDH (43) warga Kecamatan Umbulsari, yang merupakan tersangka utama.

Baca juga: Tidak Berikan Hasil Swab Rizieq Shihab ke Pemerintah, Direktur RS Ummi Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Hari Pemungutan Suara di Pilkada Serentak 2020 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Nasional

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 29 November 2020 Buka di Lima Lokasi

Baca juga: Juventus Jadi Ketergantungan Cristiano Ronaldo, Nggak Pernah Menang Kalo CR7 Gak Main

Sedangkan enam orang lainnya, masih buron.

Kasus itu terungkap saat pekan lalu polisi mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Pelapor mengaku satu unit mobilnya yang dititipkan di jasa penyewaan mobil tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.

Uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.

Beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor. Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh TDH.

Selama tiga hari melakukan penyelidikan, pihak Polsek Semboro akhirnya menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Kini 14 mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Polisi menangkap TDH di sebuah rumah di sebuah kecamatan di Jember kota pada 25 November. 

Kepada polisi, TDH mengaku menggelapkan mobi rental bersama kawan-kawannya dengan menyewa mobil dari pemilik usaha

Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

TDH dan rekan-rekannya menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari. Mobil disewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved