Senin, 4 Mei 2026

Berita Tegal

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 1 Desember 2020, Buka di Pasar Langon & 7 Tempat Lainnya

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Selasa 1 Desember 2020, Buka di Pasar Langon & 7 Tempat Lainnya

Tayang:
Istimewa
Masyarakat telah mengakses pelayanan Samsat keliling di Polsek Tegal Barat. 

TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kota Tegal hari ini, Selasa (1/12/2020).

Hari ini Samsat keliling Kota Tegal membuka layanan di delapan lokasi.

Pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, buka di Kantor Kecamatan Tegal Selatan, Kantor Kecamatan Tegal Timur, Kantor Kecamatan Margadana, dan Polsek Tegal Barat.

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng Jadi Sorotan Presiden, Begini Respon Gubernur Ganjar

Baca juga: Mau Pulang ke Pekalongan Peringati 1 Tahun Wafatnya Ayah, Sekeluarga Tewas Kecelakaan di Tol Cipali

Baca juga: Viral, Daun Pisang di Jember dan Kudus Berwarna Putih, Berkaitan Hal Mistis? Begini Penjelasan Ahli

Baca juga: Bupati Banyumas akan Tutup Mal Bila Hal Ini Terbukti, Buntut Penyebaran Covid-19 yang Kian Masif

Pukul 10.00 hingga 13.00 WIB, buka di Perbatasan Grogol, Pasar Langon, Lapangan Sumurpanggang, dan depan Kantor PDAM Jalan Hang Tuah.

Kasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), Mochamad Syafii mengatakan, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Syaratnya cukup menunjukkan STNK asli dan identitas diri (KTP). 

Namun ruang lingkupnya hanya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah. 

"Samsat keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan. Syaratnya kan sudah dipermudah, hanya STNK asli dan KTP," kata Syafii kepada tribunpantura.com.

Safii berharap, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat keliling tersebut. 

Menurutnya, kehadiran Samsat keliling untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat. 

Adapun pembayaran lima tahunan STNK, plat nomer, balik nama, mutasi masuk, dan mutasi keluar, bisa langsung ke Samsat Induk Kota Tegal

Syafii mengimbau, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Masih tingginya tunggakan, saya harap masyarakat lebih sadar untuk bayar pajak," harapnya. (fba)

Baca juga: Bawaslu Sebut Banyak Paslon Langgar Prokes saat Kampanye, Ini Sanksi Tegas yang Bisa Dijatuhkan

Baca juga: 8 Warga Kesesi Kabupaten Pekalongan Tewas dalam Kecelakaan Maut Tol Cipali, Berikut Daftarnya

Baca juga: Skandal Kematian Maradona, Dokter Pribadi Diduga Lakukan Pembunuhan, Suster Bikin Laporan Palsu

Baca juga: Jokowi Soroti Kenaikan Drastis Kasus Covid-19 di Jateng dan Jakarta, Singgung Tugas Kepala Daerah

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved