Berita Batang
Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis
Pemkab Batang Fasilitasi Pengurusan Hak Paten Produk UMKM, DPRD: Harusnya Gratis
Penulis: budi susanto | Editor: yayan isro roziki
Dilanjutkannya, dengan cara tersebut pelaku UMKM akan terbantu, dan produk mereka terangkat.
"Beberapa kali saya menemui pelaku UMKM, dan produk mereka sangat luar biasa, contohnya kacamata kayu. Namun produk mereka belum punya hak paten," paparnya.
Untuk itu, Tofani akan segera berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Batang, guna mengusulkan adanya program hak paten.
"Jangan sampai produk asli Batang dipatenkan daerah lain, hal itu akan sangat merugikan," ucapnya.
Lewat pendanaan dari dana bagi hasil cukai tembakau, Tofani manambahkan, pemerintah akan mendanai proses hak paten produk UMKM.
"Nantinya 100 persen pengembangan UMKM yang berkaitan dengan hak paten bisa diakses pelaku UMKM secara gratis," tambahnya. (bud)
Baca juga: Tanggul Sungai Jebol, 900 Lebih Rumah di Majenang Cilacap Terendam Banjir, Warga Mengungsi
Baca juga: 86,2Persen Usaha Mikro-Kecil di Jateng Terdampak Covid-19, Kesulitan Operasional dan Bayar Pekerja
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari ini, Mengalami Kenaikan Rp14.000 Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Angka Kesembuhan Covid-19 di Jateng Tertinggi di Indonesia, Ganjar: Seiring Masifnya Tes PCR