Mensos Juliari Tersangka

Respon PDIP Setelah Kadernya Menteri Sosial Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bansos

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka korupai bansos Covid-19.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka korupai bansos Covid-19.

Sebelumnya diberitakan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga kader PDIP menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya telah berulang kali mengingatkan para kadernya yang duduk di kursi pemerintahan agar jangan korupsi.

Baca juga: Pencuri Pecah Kaca Mobil Honda HRV yang Terparkir di Area Kos-kosan Undip Tembalang

Baca juga: Hasil Liga Inggris: Sementara Chelsea Berada di Puncak Klasemen, Sebelum Tottenham Lawan Arsenal

Baca juga: Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, Begini Prakiraan Cuaca Jateng Minggu 6 Desember 2020

Baca juga: Kerugian Kebakaran Pabrik Teh Dandang di Batang Diperkirakan Tembus Miliaran Rupiah

“Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut,” kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (6/12/2020).

 
“Ketua Umum PDI-P, Ibu Megawati (Soekarnoputri) selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi,” kata Hasto.

Hasto bilang, partainya menghormati langkah KPK dalam memproses hukum Juliari. Ia menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk mendalami dan memproses kasus tersebut ke meja hijau.

Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik.

Hasto menuturkan, bahkan PDI-P tak pernah bosan mengingatkan kadernya untuk menjauhi korupsi di setiap sekolah partai.

“Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi,” tutur Hasto.

“Seluruh anggota dan kader partai harus benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” kata Hasto.

Adapun sebelumnya Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19, Mensos Juliari Belum Ditahan, KPK Minta Segera Menyerahkan Diri

Baca juga: Prakiraan Cuaca Wonosobo Hari Ini Minggu 6 Desember 2020

Baca juga: Prakiraan Cuaca Temanggung Hari Ini Minggu 6 Desember 2020

Baca juga: Apes! Setelah Mobilnya Terperosok di Gombel Semarang, Dompet Pria Ini Diembat Orang

Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 sebesar Rp 17 miliar.

Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved