Pilkada 2020
Bawaslu RI Larang Pemilih Pakai Masker Bernuansa Politik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melarang pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 memakai masker tetapi memiliki nuansa politik.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melarang pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 memakai masker tetapi memiliki nuansa politik.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan dalam masa tenang sampai pemungutan dan penghitungan suara menggunakan masker bergambar partai, pasangan calon (Paslon), atau jargon tertentu termasuk hal yang dilarang.
"Jadi saya mengimbau kepada pemilih ketika datang ke tempat pemungutan suara (TPS) benar-benar tidak ada kegiatan atau atribut bersifat kampanye," terangnya kepada Tribunjateng.com saat Monitoring Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Semarang 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Semarang, Selasa (8/12/2020) malam
Menurut Abhan, dari hasil pengawasan secara umum didapati masker bagian dari material kampanye yang dibagikan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, secara nasional hasil pengawasan Bawaslu kondisi situasi menjelang hari H pemungutan suara masih normal. Persoalan laporan logistik yang belum sampai, terutama daerah sulit dijangkau seperti di Maluku dipastikan aman.
"Kemudian kami juga mengingatkan kepada pemilih agar mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 6, 10 dan 13 tahun 2020 cuci tangan, pakai masker, cek suhu hukumnya wajib," katanya
Pihaknya menyatakan terhadap tim pemenangan, pemilih, atau simpatisan apabila menerima hasil calon yang didukung mendapat raihan suara tinggi agar tidak euforia.
Abhan mengungkapkan, karena euforia yang berlebihan berpotensi menciptakan kerumunan sehingga rawan berpotensi menjadi penularan virus Corona (Covid-19).
"Jangan sampai euforia itu mengundang kerumunan, dan ketika ditemukan kasus yang terpapar, asumsinya pilkada jadi sumber penyebaran Covid-19," ujarnya. (ris)
Bawaslu Ingatkan Potensi Kecurangan saat Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada di Jateng |
![]() |
---|
Hasil Sementara Real Count KPU Pilkada di Jateng, Ini Calon Tunggal Unggul Telak dari Kotak Kosong |
![]() |
---|
Media Asing Soroti Dinasti Politik yang Dibangun Jokowi di Pilkada 2020 |
![]() |
---|
Warga Desa Degayu Pekalongan Utara Tetap Semangat Mencoblos, Meski TPS Terkepung Genangan Air. |
![]() |
---|
62 Hari Massa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Berikan 12 Surat Peringatan Pelanggaran Prokes |
![]() |
---|