Berita Semarang

BREAKING NEWS: Pemkot Semarang Kembali Tutup 10 Ruas Jalan untuk Menekan Kasus Covid-19

Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan penyerbaran Covid-19.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Rival Almanaf
Kompas.com
Ruas jalan Ngesrep Timur Semarang 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan penyerbaran Covid-19.

Setidaknya ada 10 ruas jalan yang ditutup yaitu Jalan Pemuda mulai Paragon Mall - Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto/Cendrawasih - Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - simpang Gendhingan, Jalan Pahlawan dari air mancur - Simpanglima.

Kemudian, Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI - Simpanglima, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru - Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari simpang Imam Bonjol - simpang Pemuda, Jalan Ngesrep Timur V di pintu masuk gapura pangeran Diponegoro, dan Jalan Lamper Tengah.

Penutupan akan dilakukan setiap Jumat mulai pukul 18.00 hingga Senin pukul 06.00. Rencana ini mulai diberlakukan pada Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 10 Desember 2020 Buka di Tiga Lokasi

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 10 Desember, Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lain

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Kamis 10 Desember, 3 Wilayah Diprediksi Alami Hujan Petir

Baca juga: Rizieq Shihab Angkat Bicara, Begini Beda Kronologi Bentrok dari FPI dan Kepolisian

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pemberlakuan kembali penutupan ruas jalan berdasarkan pertimbangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang melihat meningkatnya angka kasus Covid-19.

Penutupan 10 ruas jalan ini diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kota Semarang.

"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut, nanti sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," papar Endro, saat dihubungi Tribun Pantura, Kamis (10/12/2020).

Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Pemberlakukan penutupan jalan menjadi sarana membantu mengurangi mobilisasi warga. Terbukti, saat itu kasus Covid-19 di Kota Lunpia terbilang menurun drastis.

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid dan Atletico Lolos, Spanyol dan Jerman Wakilkan 4 Tim di 16 Besar

Baca juga: Status Lahan yang Terkena Rob Masih Jadi Kendala Pembangunan Tol Semarang-Demak

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Pemalang, Pasangan Calon Agung-Mansur Unggul

Baca juga: Bocah Ajaib Dortmund Cetak Rekor, Moukoko Jadi Pemain Termuda dalam Sejarah Liga Champions

"Ini kami evaluasi lagi melihat kepentingan yang lebih luas. Ternyata, kasus Covid-19 masih harus diwaspadai," ucapnya.

Endro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.

Dia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Satu hal lagi yang terpenting, kata dia, mengurangi kerumunan yang tidak perlu. Dia berharap, penutupan ruas jalan ini bisa meminimalisir kerumunan di sejumlah titik. (eyf)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved