Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 10 Desember 2020 Ada di Tiga Lokasi.

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (10/12/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Pelayanan Samsat Online Keliling (Samkel) di Kajen Kabupaten Pekalongan. Istimewa 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI- Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (10/12/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Poksek Suradadi, dan Kecamatan Kramat. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid dan Atletico Lolos, Spanyol dan Jerman Wakilkan 4 Tim di 16 Besar

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Dr Wahidin Semarang Semalam: Mobil Adu Banteng dengan Motor

Baca juga: Status Lahan yang Terkena Rob Masih Jadi Kendala Pembangunan Tol Semarang-Demak

Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Pemalang, Pasangan Calon Agung-Mansur Unggul

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Tim Pemenangan Dico-Basuki Klaim Kemenangan Pilbup Kendal 2020: Kami di Angka 49 Persen

Baca juga: Anak Jokowi Gibran Unggul di Pilwakot Solo, Berdasarkan Quick Count 2 Lembaga Survei Ini

Baca juga: KPU Jateng Pastikan Seluruh TPS di 21 Kabupaten/Kota Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Baca juga: Fadia-Riswadi Klaim Menangkan Pilbup Pekalongan 2020: Data Masuk Sudah 72 Persen

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved