Selasa, 14 April 2026

Berita Slawi

Masih Banyak Pelanggar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal

Seiring jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang terus bertambah, namun tidak sejalan dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Tribunpantura.com/Eka Yulianti Fajlin
Pelanggar protokol kesehatan di Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan disanksi menyapu pemakaman, Kamis (12/11/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Seiring jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal yang terus bertambah, namun tidak sejalan dengan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). 

Hal ini membuat Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, merasa prihatin dan menyayangkan sikap masyarakat yang masih saja acuh, dan tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Giat operasi yustisi terus dilaksanakan oleh tim Lintas sektoral (linsek) Kabupaten Tegal mulai dari Polisi, TNI, dan Satpol PP yang setiap harinya melakukan pantauan di sejumlah titik.

Baca juga: Progres Gor Indoor Kabupaten Batang Memasuki Tahap Pembanguan Tribun Penonton

Baca juga: Tuna Wisma Tak Beridentitas Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pasar Bulu Semarang

Baca juga: Pria dan Wanita Disoraki Pengguna Jalan Setelah Terlihat Berhubungan Intim di Pinggir Jendela Hotel

Namun masih saja ditemukan pelanggar protokol kesehatan. Bahkan diakui oleh Suharinto, jumlahnya semakin hari semakin bertambah. 

"Operasi yustisi sifatnya hanya sebagai tindak lanjut, jadi bukan pencegahan penularan Covid-19. Nah untuk pencegahan ini kembali lagi ke masyarakat itu sendiri. Maka menurut saya butuh peran tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lainnya untuk mensosialisasikan bahaya Covid-19 sekaligus menegaskan kalau corona itu ada," ungkap Suharinto, saat ditemui Tribunjateng.com, Selasa (8/12/2020) kemarin. 

Sehingga menurut Suharinto, segencar apapun tim Linsek melakukan operasi yustisi tapi dari masyarakat tetap saja menganggap remeh, ya sama saja percuma. 

Menurutnya peran serta tokoh masyarakat lebih cocok dan sangat diperlukan dalam hal ini. 

Para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lain sebagainya harus bisa mensosialisasikan bahwa corona itu nyata dan berbahaya. 

Sehingga masyarakat dianjurkan untuk mematuhi protokol kesehatan 3M. Tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19 khususnya di Kabupaten Tegal

"Jujur saya sangat prihatin. Karena masih sering menemukan ada masyarakat yang mengendarai sepeda motor, tidak memakai helm dan masker. Dengan gagahnya "petantang-petenteng" seperti tidak terjadi apa-apa. Nah yang seperti ini sangat disayangkan," ujarnya. 

Sementara itu, sesuai data yang terdapat di laman covid19.tegalkab.go.id hari ini Kamis (10/12/2020), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal sebanyak 2.578 kasus.

Dari jumlah tersebut, rinciannya yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.024 kasus. 

Masih menjalani isolasi mandiri (isoman) 360 kasus, masih dirawat 106 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 88 kasus.

Baca juga: Kronologi Mutilasi yang Dilakukan Oleh Remaja 17 Tahun di Bekasi

Baca juga: Media Asing Soroti Dinasti Politik yang Dibangun Jokowi di Pilkada 2020

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkot Semarang Kembali Tutup 10 Ruas Jalan untuk Menekan Kasus Covid-19

Sedangkan untuk kasus Suspec Covid-19 di Kabupaten Tegal, total saat ini sebanyak 3.013 kasus.

Rinciannya yang sudah dinyatakan sembuh ada 2.524 kasus. Masih menjalankan isoman 0 kasus, masih dirawat ada 306 kasus, dan meninggal dunia 183 kasus.

Adapun untuk perkembangan Probable Covid-19 di Kabupaten Tegal saat ini berjumlah 29 kasus.

Dengan rincian yang sudah dinyatakan sembuh 2 orang, masih dirawat 4 orang, dan meninggal dunia 23 orang. (dta)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved