Berita Semarang

Teliti Pencemaran Logam Berat di TPA Jatibarang, Maria Ulfa Raih Gelar Doktor Lingkungan

Dosen Pendidikan Biologi, Maria Ulfa, berhasil meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya tentang pencemaran di TPA Jatibarang.

Editor: Rival Almanaf
zoom-inlihat foto Teliti Pencemaran Logam Berat di TPA Jatibarang, Maria Ulfa Raih Gelar Doktor Lingkungan
Istimewa
Dosen Pendidikan Biologi, Maria Ulfa

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Dosen Pendidikan Biologi, Maria Ulfa, berhasil meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Oligochaeta Sebagai Bioakumulator Pencemaran Logam Berat Cu, Cd Dan Hg Di Tanah Tpa Jatibarang Dan Strategi Pengendaliannya” Program studi Doktor Ilmu Lingkungan Universitas diponegoro.

Ujian terbuka yang dilakukan secara daring itu diselenggarakan pada Kamis (10/12/2020).

Maria Ulfa mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji, yaitu Dr. R.B. Sularto, S.H., M.Hum (Ketua Sidang), Dr. Ing. Sudarno, S.T., M.Sc (Penguji/ Prodi Doktor Ilmu Lingkungan), Dr. Nur Kusuma Dewi, M.Si (Penguji Eksternal / Unnes), Dr. Ir. Suryanti, MPi (Penguji / Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UNDIP), Dr. Pujiono Wahyu Purnomo, M.S. (Penguji / Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip), Prof. Dr. Ir. Syafrudin, CES, M. T. (Ko Promotor 2 / Fakultas Teknik UNDIP), Prof. Dr. Tri Retnaningsih Soeprobowati, M.App.Sc (Ko Promotor 1 / Sekolah Pascasarjana Undip), Prof. Dr. Ir. Sutrisno Anggoro, M.S (Promotor / Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Undip).

Baca juga: Pamit ke Sawah, Marjani Tenggelam di Sungai Jagung Pekalongan

Baca juga: Hasil Sementara Real Count KPU Pilkada di Jateng, Ini Calon Tunggal Unggul Telak dari Kotak Kosong

Baca juga: Unggul Dalam Hitung Cepat Pilkada Kabupaten Pekalongan, Ini Profil Pasangan Fadia-Riswadi (DADI)

Baca juga: Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi di Tegal, Terdakwa: Biar Saya Hadapi Sendiri

Dalam disertasinya Maria Ulfa menyoroti persoalan logam berat. Logam berat memasuki badan tanah Tempat Pemprosesan Akhir Jatibarang melalui lindi hasil dekomposisi sampah terakumulasi dalam waktu yang lama sehingga konsentrasi logam berat di tanah TPA tinggi.

Dampak negatif logam berat terhadap lingkungan adalah adanya akumulasi logam berat di tanah yang toksik bagi biota tanah, pemukiman sekitar dan lingkungan.

Menurut Maria Ulfa, pengelolaan logam berat di tanah TPA Jatibarang memerlukan pemantauan.

Untuk itulah ia melakukan penelitian ini dengan data pencemaran logam berat Cu, Cd, Hg yang mempengaruhi kualitas tanah di lingkungan TPA Jatibarang dan bioakumulasi logam berat Cu, Cd, Hg pada Oligochaeta.

Lewat penelitian ini pula, Maria Ulfa berharap hasilnya bisa menjadi landasan pengembangan strategi pengelolaan logam berat di tanah TPA Jatibarang.

Penelitian Maria Ulfa berfokus pada mengkaji potensi Oligochaeta sebagai bioakumulator pencemaran logam berat Cu, Cd, dan Hg yang dapat digunakan sebagai landasan pengembangan strategi pengelolaan logam berat di tanah TPA Jatibarang.

Baca juga: Bupati Tegal Launching Aplikasi Kembang Desa, Permudah Masyarakat Dapat Bantuan Hukum

Baca juga: Tanggapi Penolakan Pembangunan Islamic Center, Bakesbangpol Batang Datangi Lokasi Pembanguan

Baca juga: Presentease Kemenangan DPD Partai Golkar Jateng Tertinggi di Indonesia

Baca juga: Pemilik Orkes Dihadirkan di Sidang Konser Dangdut Viral Tegal, Wasmad Sewa Orkes Rp 50 Juta

“Beberapa hasil penelitian yang saya temukan ialah, tanah TPA Jatibarang terkontaminasi logam berat Cu, Cd, dan Hg dengan konsentrasi melebihi nilai baku TCLP,” ucap Maria dalam keterangan tertulisnya.

Ia lalu menambahkan, jenis-jenis Oligochaeta di TPA Jatibarang Semarang terdiri atas 2 spesies yaitu Lumbricus terestris dan Pheretrima sp.

“Terdapat interaksi antara Lumbricus terestris dan Pheretrima sp dan organ tubuhnya terhadap logam berat Cu, namun tidak terdapat interaksi terhadap logam berat Cd dan Hg. Sehingga berdasarkan nilai BCF dan TF, Lumbricus terestris dan Pheretrima sp dapat digunakan sebagai bioakumulator Cu, Cd dan Hg di tanah TPA Jatibarang,” pungkas Maria. Maria Ulfa menjadi doktor ke-83 di Universitas PGRI Semarang. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved