Berita Kendal

Rapat Pleno KPU Kendal: Paslon Dico-Basuki Raih Suara Terbanyak 279 ribu, Unggul 65 ribu Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara.

Penulis: Saiful Masum | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi surat suara Pilkada Kendal 2020 di aula KPU Kendal, Selasa (15/12/2020) kemarin. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada 2020 tingkat kabupaten.

Dari 20 kecamatan yang ada, hasilnya, pasangan calon nomor urut 1, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki memperoleh suara terbanyak, yakni 279.632 pemilih. 

Dico-Basuki atau Dibas unggul 65.333 suara dari pason nomor urut 2 Ali Nurudin - Yekti Handayani memperoleh 214.299 suara.

Sementara paslon nomor urut 3 dari partai politik PDI Perjuangan dan PPP, Tino Indra Wardono - Mukh Mustamsikin hanya memperoleh 74.371 suara dari total surat suara sah sebanyak 568.302.

Baca juga: Teror Diduga Dari Komite Nasional Papua Barat, Aniaya Warga Hingga Tewas Lalu Foto Bersama

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 16 Desember, Buka di Kecamatan Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu (16/12/2020), Waspada Hujan Lebat Pada Sore Hari

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 16 Desember 2020 Ada di Satu Lokasi

Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pada Pilkada Kendal 2020, sebanyak 596.437 surat suara telah digunakan.

Rinciannya, 568.302 surat suara sah, dan 28.135 surat suara tidak sah.

Dalam penetapan rekapitulasi surat suara tersebut, menurut Hevy tidak mendapatkan keberatan dari semua saksi masing-masing paslon dan Bawaslu yang hadir.

"Untuk jumlah data pemilihnya (DPT) sebanyak 785.303, laki-laki 391.047 dan perempuannya 394.256 orang."

"Kalau pemilih yang pindah hak memilih (DPPH) ada 2.122 orang, sedangkan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilih dengan KTP atau surat keterangan ada 1.762 orang," terangnya, Rabu (16/12/2020).

Dari total 596.437 orang yang menggunakan hak pilih, terbagi dalam kategori laki-laki 292.133 orang, dan kategori perempuan 304.304 orang.

"Untuk data pemilih disabilitas ada 1.837 orang, yang menggunakan hak pilihnya 687 orang," tutur Hevy.

Pada Pilkada 2020 ini, Hevy merinci, sebanyak 807.306 surat suara telah ia terima termasuk surat suara cadangan.

Namun, sebanyak 210.597 surat suara tidak digunakan, sedangkan surat suara yang rusak atau cacat berjumlah 272. 

Hevy mengapresiasi masing-masing paslon dan tim kampanye atas kerjasamanya untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pilkada.

Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 16 Desember 2020

Baca juga: Kapal TB Muara Sejati Tegal Terbakar di Galangan, 40 Persen Ruang Nahkoda Hangus

Baca juga: Penyebaran Covid-19 Meluas, Dinkes Kabupaten Batang Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan

Baca juga: Wawali Jumadi Lantik Pramuka Garuda se Kota Tegal

Ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat yang sudah ikut untuk berpartisipasi dalam penentuan pemimpin Kendal beberapa tahun ke depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved