Berita Tegal
Peringati Hari Anti Korupsi, Pemkot Tegal Berjanji Tidak Ada Lagi Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) bersama Presiden Joko Widodo.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rival Almanaf
TRIBUN-PANTURA.COM,TEGAL- Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengikuti peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakorda) bersama Presiden Joko Widodo secara virtual, Rabu (16/12/2020).
Jumadi mengikuti peringatan tersebut bersama Inspektur Kota Tegal Praptomo di Command Room Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Tegal.
Presiden Jokowi dalam sambutannya menegaskan, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dari hulu ke hilir.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Kamis 17 Desember 2020
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Kamis 17 Desember Buka di Polsek Tegal Barat dan 7 Tempat Lainnya
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 17 Desember 2020 Ada di Tiga Lokasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Kamis (17/12/2020), Waspada Hujan Petir Pada Sore Hari
Pemberantasan korupsi tidak boleh padam.
Dalam upaya tersebut menurut Jokowi, pendidikan anti korupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang anti korupsi.
Ia juga mengatakan, pemerintah harus membangun sistem yang menutup peluang terjadinya pidana korupsi.
Itu juga merupakan kunci.
"Semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas. Melakukan penyederhanaan proses kerja dan proses pelayanan kepada masyarakat untuk meminimalisir peluang korupsi."
"Sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi dalam rilis yang diterima Tribun-Pantura.com.
Merespon sambutan Jokowi, Wakil Wali Kota Tegal Jumadi mengatakan, pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Tegal berkomitmen agar tidak ada lagi kasus korupsi.
Baca juga: Hilang Selama 12 Hari, Sumono Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sarangan Batang
Baca juga: Kesadaran Masyarakat Gringsing Kabupaten Batang Akan Swab Test Meningkat
Baca juga: Satpol PP Kota Tegal Siap Amankan Perayaan Nataru 2021, Protokol Kesehatan Juga Dipantau
Baca juga: Ringankan Beban Nelayan di Tengah Pandemi, Pemkab Batang Salurkan 60 Ton Beras ke 10.331 Nelayan
Ia mengimbau, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk mengikuti regulasi yang ada dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Jangan coba-coba untuk melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk apapun.
"Pak wali, saya, inspektur, berkomitmen Kota Tegal jangan lagi ada kasus korupsi," jelasnya. (Fba)