Berita Slawi

Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Kamis 17 Desember 2020 Ada di Tiga Lokasi

Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (17/12/2020).

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Dok Ditlantas Polda Jatim
Ilustrasi - Warga membayar pajak tahunan kendaraan dengan memanfaatkan layanan Samsat Keliling. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Berikut jadwal Samsat online keliling atau Samsat siaga di Kabupaten Tegal, Kamis (17/12/2020).

Hari ini Samsat keliling di Kabupaten Tegal membuka layanan di tiga lokasi. 

Adapun tiga lokasi tersebut yaitu di Polsek Dukuhturi, Poksek Suradadi, dan Kecamatan Kramat. 

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Kamis (17/12/2020), Waspada Hujan Petir Pada Sore Hari 

Baca juga: Tujuh Nakes di Puskesmas Kedungwuni 2 Pekalongan Positif Covid-19

Baca juga: Hilang Selama 12 Hari, Sumono Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Sarangan Batang

Baca juga: Fadia-Riswadi Unggul di 18 Kecamatan Pillbup Pekalongan

Dalam pelayanan tersebut, warga bisa membayar pajak dan pengesahan STNK satu tahunan. 

Perihal persyaratan, warga cukup menunjukan STNK asli dan identitas diri (KTP). Semisal KTP tidak ada (mewakili) bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK).

Namun ruang lingkup pelayanan hanya untuk kendaraan yang beralamat di Jawa Tengah.

Kepala UPPD Samsat Kabupaten Tegal, Tonny Y Setyanto mengatakan, Samsat online keliling hanya melayani pengesahan STNK atau pajak satu tahunan.

Sedangkan untuk penggantian plat nomor kendaraan harus langsung ke kantor induk Samsat Kabupaten Tegal karena untuk alatnya sendiri belum disediakan.

"Saat ini Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan kebijakan bebas denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 tahun 2020 Tanggal 19 Oktober 2020. Tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Masyarakat Jateng yang berlaku sampai 19 Desember 2020," jelas Tonny, pada Tribun-Pantura.com, Rabu (28/10/2020) lalu. 

Sementara itu, terkait jadwal samsat keliling di Kabupaten Tegal, menurut Tonny mengalami sedikit perubahan. Terutama terkait lokasi pelayanan samsat keliling ada yang sementara di non aktifkan terlebih dahulu.

Baca juga: Ringankan Beban Nelayan di Tengah Pandemi, Pemkab Batang Salurkan 60 Ton Beras ke 10.331 Nelayan

Baca juga: PMI Kabupaten Tegal Siapkan 50 Personel untuk Amankan Libur Nataru

Baca juga: Bupati Wihaji Siap Jadi Orang Pertama Di Kabupaten Batang Yang Menjajal Vaksinasi Covid-19

Baca juga: Ahli Gizi di Tegal Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19, Puluhan Nakes Beri Penghormatan Terakhir

 

Ada dua kecamatan yaitu Bojong dan Margasari yang pelayanan samsat keliling nya sementara waktu di non aktifkan, karena terdapat kasus Covid-19. 

"Untuk wilayah lainnya, jadwal masih sama seperti sebelumnya. Baik jam operasional maupun lokasi pelayanan samsat keliling," ujarnya. 

Perlu diketahui, Samsat Online keliling melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor 1 tahunan secara online untuk area se Jawa Tengah. 

Adapun pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved