Rabu, 6 Mei 2026

Penanganan Corona

Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Harus Peserta BPJS Aktif, Benarkah? Begini Penjelasan Pemerintah

Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Harus Peserta BPJS Aktif? Begini Penjelasan Pemerintah

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

Unggahan soal penerima vaksin Covid-19 gratis harus merupakan peserta BPJS Kesehatan aktif marak di media sosial (medsos). Namun hal ini dibantah oleh pemerintah. Benarkah demikian? Bagaimana penjelasannya?

TRIBUNPANTURA.COM - Sejumlah akun media sosial membagikan unggahan mengenai penerima vaksin Covid-19 gratis harus menjadi peserta BPJS aktif ramai di media sosial.

Hal tersebut dibuktikan dengan topik "BPJS" yang menjadi trending topic percakapan di media sosial Twitter pada Kamis (17/12/2020) malam.

Salah satu akun Twitter yang mengunggah soal hal tersebut adalah @drainnnnnnnnnnn.

Baca juga: Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Instruksi Ganjar untuk Kawal Kebijakan Presiden

Baca juga: Selain Nakes, Yoyok Sukawi Sarankan Guru Jadi Prioritas Vaksin Covid-19

Baca juga: Ihwal Vaksin Covid-19 Berbayar dan Subsidi Pemerintah, Begini Skema yang Disiapkan Pemerintah

Baca juga: Soal Vaksin Covid-19 di Indonesia, IDI: Kami Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik

"Kok sedih ya orang2 pada protes "prank" vaksin gratis tp harus punya BPJS. Kebanyakan negara2 maju mewajibkan semua masyarakatnya pake asuransi kok, lagipula kan bayar BPJS disesuaikan masing2 orang? (cuma berpendapat)," tulis akun Twitter @drainnnnnnnnnnn.

Selain itu, akun Twitter lain yang mengunggah hal itu adalah @PramKrisna.

Dia mengatakan, BPJS miliknya tidak aktif berarti tidak mendapat vaksin gratis.

"Bpjs ra aktif yes ra di vaksin gratis (BPJS tidak aktif, ya tidak diberikan vaksin gratis)," tulisnya.

Unggahan dengan narasi yang sama pun dibagikan oleh pemilik akun Twitter @deniiharyanto.

"kemarin : vaksin digratiskan untuk seluruh rakyat Indonesia. sekarang : gratis, bagi yg bpjs nya aktif," tulis dia.

Vaksin Covid-19 gratis tak ada kaitannya dengan BPJS

Lantas, benarkah penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS aktif?

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, program vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan BPJS Kesehatan.

Penegasan ini sekaligus membantah adanya kabar bahwa penerima vaksin gratis Covid-19 harus menjadi peserta BPJS Kesehatan secara aktif.

"Vaksinasi gratis ini tidak ada hubungannya sama BPJS Kesehatan," tegas Nadia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (17/12/2020) malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved