Berita Regional

Kisah Ambok, Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun

Kisah Ambok, Guru Agama / Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun

www.govtech.com
Ilustrasi guru ngaji cabul di dalam penjara. 

Mereka menuntut tim kejaksaan mengirimkan memori kasasi agar Ambok Lang dihukum lebih berat.

Kini Ambok Lang sudah ditahan dan dipenjara 3 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu N salah satu orangtua korban mengatakan, harus ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait kasus Ambok Lang.

 “Sekarang sudah divonis penjara tiga tahun. Sekarang bagaimana sikap Pemerintah Provinsi Jambi? Sekarang dia masih PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” katanya.

N mengatakan tiga tahun baginya hukuman yang terlalu kecil jika dibandingkan dengan efek trauma yang dialami anak.

“Tapi setidaknya ada efek jera untuk pelaku. Termasuk pesan untuk korban lain,” katanya.

“Untuk korban lain yang belum berani ngomong, sekarang sudah bisa."

"Hal ini membuktikan kalau kita korban tetap ada yang bantu selama berjuang. Tidak usah takut,” katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabuli 6 Anak dan Sempat Dinyatakan Bebas, Oknum Guru Agama di Jambi Dipidana 3 Tahun, Ini Ceritanya

Baca juga: Kapan Izin Edar Vaksin Covid-19 Terbit? Begini Penjelasan BPOM

Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Menunggu Kejutan dari Presiden di Rabu Pon

Baca juga: Kisah Supardi Bangun Sekolah di Pedalaman Pulau Jawa, Iuran Seikhlasnya dan Terima Hasil Bumi

Baca juga: Mengejutkan, Polisi Mendapati Hal Ini saat Grebek Mobil Goyang di Parkiran

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved