Berita Regional
Kisah Ambok, Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun
Kisah Ambok, Guru Agama / Guru Ngaji yang Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Sempat Bebas Lalu Dipenjara 3 Tahun
Mereka menuntut tim kejaksaan mengirimkan memori kasasi agar Ambok Lang dihukum lebih berat.
Kini Ambok Lang sudah ditahan dan dipenjara 3 tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu N salah satu orangtua korban mengatakan, harus ada langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait kasus Ambok Lang.
“Sekarang sudah divonis penjara tiga tahun. Sekarang bagaimana sikap Pemerintah Provinsi Jambi? Sekarang dia masih PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” katanya.
N mengatakan tiga tahun baginya hukuman yang terlalu kecil jika dibandingkan dengan efek trauma yang dialami anak.
“Tapi setidaknya ada efek jera untuk pelaku. Termasuk pesan untuk korban lain,” katanya.
“Untuk korban lain yang belum berani ngomong, sekarang sudah bisa."
"Hal ini membuktikan kalau kita korban tetap ada yang bantu selama berjuang. Tidak usah takut,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cabuli 6 Anak dan Sempat Dinyatakan Bebas, Oknum Guru Agama di Jambi Dipidana 3 Tahun, Ini Ceritanya
Baca juga: Kapan Izin Edar Vaksin Covid-19 Terbit? Begini Penjelasan BPOM
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Menunggu Kejutan dari Presiden di Rabu Pon
Baca juga: Kisah Supardi Bangun Sekolah di Pedalaman Pulau Jawa, Iuran Seikhlasnya dan Terima Hasil Bumi
Baca juga: Mengejutkan, Polisi Mendapati Hal Ini saat Grebek Mobil Goyang di Parkiran