Berita Cilacap
Buaya Muara Sepanjang 2,5 Meter Ditemukan Mati di Segara Anakan Cilacap, MPP: Berawal dari Medsos
Buaya Muara Sepanjang 2,5 Meter Ditemukan Mati di Segara Anakan Cilacap, MPP: Berawal dari Medsos
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, CILACAP - Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2.55 meter dan berat 100 kilogram ditemukan mati di perairan Segara Anakan, Cilacap, pada Kamis (24/12/2020).
Kronologi awal penemuan buaya adalah saat Masyarakat Mitra Polisi (MPP) Pandu Nusa Buana menerima informasi dari media sosial terkait penemuan buaya di perairan Segara Anakan, Cilacap.
MMP kemudian mencari kebenaran informasi tersebut dan tim mendapat kepastian informasi sekira pukul 18.00 WIB dari warga Desa Glugu, Kecamatan Kawungnten, yang bernama bapak saman.
Baca juga: Heboh, Warga Banjarnegara Tangkap Buaya Muara di Waduk Mrican, Nyangkut di Jaring Nelayan
Baca juga: Kiara: Ceceran Batu Bara di Roban Timur Batang Berbahaya, PLTU Terindisikasi Lakukan Pencemaran
Baca juga: 40 Ibu Hamil di Kabupaten Pekalongan Positif Covid-19, Bagaimana Penanganan Dinkes?
Baca juga: Ali Bingung Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu Demak Ditutup: Banyak Peziarah Kecele
Pukul 19.30 WIB tim meluncur untuk melakukan evakuasi buaya, dan sampai ke lokasi Desa Glugu pada pukul 21.15 WIB.
"Setelah menggali informasi dari warga di ketahui bahwa buaya ditemukan dalam keadaan terluka.
Kemudian tim melakukan evakuasi buaya untuk pertolongan pertama, buaya dibawa ke klinik hewan dr. Sadewo," ujar Ketua Kelompok Nelayan Pandanarang, Cilacap, Tarmuji kepada Tribunbanpantura.com, Jumat (25/12/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan didapati buaya sudah dalam kondisi mati, diperkirakan sekitar pukul 17.00 WIB.
Selanjutnya buaya diamankan di kantor RKW 2 Cilacap, dan dilakukan penguburan pada Jumat (25/12/2020). (jti)
Baca juga: Kisah Goweser Semarang Mudah Libas Tanjakan karena Diserbu Tawon: Pengen Sehat, Malah Sakit Semua
Baca juga: Dtks.kemensos.go.id, Login dan Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Tahun 2021
Baca juga: Puting Beliung Landa Blora, 7 Rumah Petani, Musala dan Sekolah Rusak
Baca juga: Nelayan Roban Kabupaten Batang Bantah Melakukan Aktifitas Mencari Ikan di Zona Larangan PLTU