Berita Slawi

Hindari Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru, Objek Wisata di Kabupaten Tegal Tutup Tiga Hari

Dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan saat perayaan pergantian tahun, tempat wisata yang dikelola Pemkab Tegal maupun pedesaan ditutup.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Jalur menuju objek wisata Guci Kabupaten Tegal. Tepatnya berada di pertigaan Yomani Lebaksiu, pada Selasa (22/12/2020).  

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Dalam rangka menghindari terjadinya kerumunan saat perayaan pergantian tahun, tempat wisata yang dikelola Pemkab Tegal maupun pedesaan ditutup selama 3 hari mulai 30 Desember 2020 - 1 Januari 2021.

Keputusan tersebut diambil guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tegal yang sampai saat ini jumlahnya masih terus meningkat.

Bahkan sesuai update data di kanal resmi Pemkab Tegal yaitu covid19.tegalkab.go.id, per Jumat (25/12/2020) jumlahnya sebanyak 3.263 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Baca juga: Emosi Ditegur Tak Pakai Masker, Pria Ini Ludahi Petugas SPBU Unika Semarang

Baca juga: Nelayan Roban Kabupaten Batang Bantah Melakukan Aktifitas Mencari Ikan di Zona Larangan PLTU

Baca juga: Misa Natal di Gereja Katolik Santo Yosef dan GKJ Mejasem Tegal Terapkan Sistem Shift

Baca juga: PSSI Tanggapi Keputusan FIFA Tunda Gelaran Piala Dunia U 20 di Indonesia

Dimintai keterangan mengenai kabar penutupan selama tiga hari objek wisata di Kabupaten Tegal, Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto, membenarkan kabar tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan memberikan surat edaran kepada pengelola wisata pada Senin (28/12/2020).

"Iya betul, jadi objek wisata baik yang dikelola oleh Pemkab Tegal, Desa, dan yang mandiri sementara ditutup 3 hari. Ya termasuk Guci juga ditutup, namun karena kalau disana biasanya pengunjung sudah booking penginapan. Kalau dibatalkan juga nanti muncul masalah baru, sehingga kami tetap membolehkan tapi dengan catatan tidak boleh mengadakan acara apapun termasuk pesta kembang api," jelas Suharinto, pada Tribun-Pantura.com, Jumat (25/12/2020).

Suharinto menegaskan, baik saat malam natal atau pun tahun baru tidak boleh ada kegiatan perayaan apapun. Karena pasti akan menimbulkan kerumunan massa.

Tapi kalau bagi pengunjung yang menginap di hotel, Villa, Homestay, dan sejenisnya, selagi tidak mengadakan kegiatan apapun dalam arti hanya menikmati waktu di penginapan saja itu tidak masalah.

Adapun beberapa tempat strategis di Kabupaten Tegal yang akan ditutup selama tiga hari yaitu di Alun-alun Hanggawana Slawi, Alun-alun rumah dinas Bupati, Trasa, Taman Bungah, Gor Tri Sanja Slawi, dan semua tempat yang dipandang berpotensi ada kerumunan.

"Nantinya ada petugas yang stanby berjaga di tiap lokasi, baik TNI, Polri, dan Satpol PP. Jika ditemukan ada warga yang membandel masih mengadakan kegiatan yang berkerumun maka akan kami langsung bubarkan," tegasnya.

Menanggapi imbauan tersebut, Kepala UPTD Objek Wisata Guci, Ahmad Hasib, mengaku siap mengikuti aturan dari pemerintah termasuk jika memang harus menutup wisata saat malam tahun baru nanti.

Namun ia mengaku sampai saat ini belum ada perintah atau imbauan resmi dari Pemkab Tegal mengenai rencana penutupan wisata saat malam tahun baru.

"Sampai hari ini kami pengelola objek wisata Guci belum ada kebijakan dari pimpinan baik secara lisan atau tertulis, terkait penutupan wisata saat malam tahun baru. Tapi kalau nantinya ternyata benar ada aturan demikian maka kami siap mematuhi. Intinya kami masih menunggu surat edarannya untuk mengetahui teknisnya bagaimana," kata Hasib.

Sementara itu, Wakil Ketua Paguyuban Homestay dan Villa Guci yang juga pemilik Wisma Pelangi dan Seroja, Sopan Sofianto memberikan tanggapannya mengenai keputusan menutup selama 3 hari objek wisata.

Baca juga: Doa Veronica di Malam Natal, Semua Umat Diberi Kesehatan

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Jumat 25 Desember 2020, Sore Hari Alami Hujan Ringan

Baca juga: Arus Wisatawan ke Dieng Banjar Negara akan Diatur Agar Tetap Sesuai Protokol Kesehatan

Baca juga: Doa Veronica di Malam Natal, Semua Umat Diberi Kesehatan

Ia mengaku merasa cukup sedih, karena tidak bisa merasakan momen pergantian tahun baru seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tapi meski demikian, karena demi kebaikan bersama ia dan rekan-rekan sesama pengelola penginapan di sekitar objek wisata Guci tetap menerima keputusan.

"Saya sudah sosialisasikan mengenai rencana tersebut kepada teman-teman pengelola penginapan. Karena kan kalau pengunjung yang menginap masih diperbolehkan, terpenting harus mematuhi protokol kesehatan yang ada dan mematuhi aturan seperti tidak boleh ada pesta kembang api dan sebagainya," imbuh Sopan. (dta) 

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved