Penanganan Corona

Satpol PP Kota Semarang Bubarkan Kerumunan di Kota Lama yang Dipadati Ribuan Pengunjung

Satpol PP Kota Semarang membubarkan seluruh kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Anggota Satpol PP Kota Semarang melakukan penertiban PKL dan kerumunan di kawasan Kota Lama Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam. (Istimewa) 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membubarkan seluruh kerumunan pengunjung dan PKL di beberapa tempat di Kota Semarang, Sabtu (26/12/2020) malam.

Tempat-tempat terlihat padat pengunjung beberapa di antaranya yakni di kawasan Kota Lama, Jalan Pahlawan dan Jalan Imam Barjo belakang Patung Pangeran Diponegoro Pleburan.

Sebagian warga terlihat berfoto, membeli jajanan dan berjalan-jalan di Kota Lama.
Sedangkan di Jalan Pahlawan sebagian besar warga berkumpul di trotoar untuk bersantai.

Baca juga: Viral Hubungan Intim Sejenis Perawat dan Pasien RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Ini Konfirmasinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Minggu 27 Desember 2020

Baca juga: Pria yang Meludahi Wajah Petugas SPBU Meminta Maaf, Begini Tanggapan Korban

Baca juga: Dapat Berkah dari Sampah, Ibu Rumah Tangga di Tegal Sulap Kresek Jadi Tanaman Cantik

Kerumunan dibubarkan para anggota Satpol PP yang datang menggunakan mobil, truk pengangkut dan pikap.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto pun ikut terjun langsung ke lapangan.

Ia terlihat menggunakan toa pengeras suara untuk membubarkan kerumunan.
Sontak, sejumlah tempat yang terjadi kerumunan langsung tercerai-berai.

“Jadi karena Kota Semarang sudah zona merah (Covid-19) ya, maka saya bubarkan kerumunan malam ini dengan kekuatan utuh. Ini kan demi warga Kota Semarang juga."

"Di Kota Lama saya cek ada ribuan (orang) itu, pariwisata dan tempat usaha silakan boleh buka tapi warga ya setidaknya menyadari kondisi pandemi Covid-19 saat ini,” ungkap Fajar terlihat marah ketika ditemui Tribun-Pantura.com.

“Kasihan Pak Wali sudah berusaha maksimal, kami juga nanti dikira tidak tegas dalam menangani Covid-19,” imbuhnya.

Dari operasi tersebut, setidaknya ada 10 PKL di Kota Lama dan 15 PKL di Jalan Imam Barjo yang ditertibkan.

Saat pembubaran, satu di antara warga mengaku kaget saat sedang berjalan-jalan di Kota Lama.

“Saya lagi jalan-jalan saja. Sudah pakai masker juga."

"Tadi memang ramai sekali situasi di Kota Lama, padat sekali terutama di sekitar Gereja Blenduk, lalu pada bubar semua,” kata Ravi Candera, seorang warga.

Beberapa properti dari PKL yang ditertibkan diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Semarang.

Baca juga: Bupati Purbalingga Keluarkan Edaran Larangan Perayaan Tahun Baru 2021

Baca juga: Keluarga Pasien Geruduk dan Rusak Pintu RSUD Brebes, Ini Penjelasan Dirut Rumah Sakit 

Baca juga: Maling Spesialis Burung Kicau Teror Warga Sendangguwo Semarang : Aksi Terekam Kamera CCTV

Baca juga: Motor Tabrak Pintu Mobil yang Dibuka Tiba-tiba, Penumpang Tewas di Lokasi

Untuk kawasan di Jalan Imam Barjo sendiri, kata Fajar, sudah harus steril dan bebas dari PKL karena memang ada larangan berjualan.

“Jalan Imam barjo ini sudah dilarang jualan dari dulu, kami malu kalau tidak bisa menertibkan."

"Saya sudah imbau jangan jualan di sini, makanya saya ambil jadi jangan coba-coba jualan di sini lagi."

"Boleh berjualan di tempat lain. Kalau di sini tidak boleh, bahkan pihak Bank Indonesia juga sudah menyurati kami,” kata Fajar. (rez)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved