Berita Kajen

Penyadap Getah Pinus Ditemukan Tewas di Hutan Paninggaran Pekalongan, Polisi Ungkap Hal Ini

Penyadap Getah Pinus Ditemukan Meninggal di Hutan Paninggaran Pekalongan, Polisi Ungkap Hal Ini

Istimewa
Petugas meyerahkan jenazah Yudin (67), warga Dukuh Kramat RT 2 RW 5, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di hutan pinus desa setempat, kepada pihak keluarga. 

TRIBUNPANTURA.COM, KAJEN - Yudin (67), warga Dukuh Kramat RT 2 RW 5, Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia di hutan pinus desa setempat.

Kepala Desa Domiyang Edi saat dihubungi Tribunpantura.com, membenarkan informasi tersebut.

"Yudin ditemukan sekitar pukul 19.50 WIB, tergeletak di parit dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi," kata Edi, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Oknum PNS Gantung Diri setelah Bacok 2 Tetangganya, 1 Korban Tewas, Polisi: Diduga Motif Asmara

Baca juga: Corona Landa Liga Inggris, Laga Everton vs Manchester City Ditunda, Bek Arsenal Positif Covid-19

Baca juga: OJK Tegal Catat Ada Peningkatan Aduan Masyarakat di Masa Covid-19, Terbanyak soal Kredit

Baca juga: Heboh, Muncul Lubang Besar di Kolam Rosidin, Air Langsung Surut Ikan 200 Kg Ikut Hilang

Menurutnya, dari keterangan keluarga Yudin bekerja sebagai penyadap getah pinus.

Kemudian, dari keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah pada hari Senin (28/12/2020) sekitar pukul 07.00 WIB, untuk melakukan aktifitas sebagai penyadap getah pinus.

Biasanya, korban pulang sekitar pukul 16.00 WIB. Akan tetapi, sampai pukul 18.00 WIB belum pulang ke rumah.

"Sehingga, dari pihak keluarga meminta bantuan warga sekitar untuk meminta bantuan mencari almarhum di hutan pinus tempat korban melakukan aktifitas."

"Sekitar pukul 19.50 WIB, warga menemukan korban sudah tergeletak di parit dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Pekalongan AKP Akrom membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul peristiwa tersebut," kata AKP Akrom

AKP Akrom mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas Paninggaran, bahwa tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda luka penganiayaan.

"Karena dari pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan, bahwa tidak mau dilakukan otopsi, akhirnya petugas menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya," ungkapnya. (dro)

Baca juga: Berpotensi Timbulkan Kerumunan saat Malam Tahun Baru, 3 Titik di Tegal Ini Dijaga Ketat Aparat

Baca juga: Dapati ASN Kudus Tak Pakai Masker, Hartopo: Silakan Kerja di Luar Ruangan

Baca juga: Xiaomi Mi 11 Series Resmi Meluncur, Dijual Tanpa Charger, Simak Spesifikasi dan Harganya

Baca juga: Pemerintah Siapkan 371 Juta Dosis Vaksin Covid-19, Bappenas: Sudah Direncanakan dalam KPC PEN

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved