FPI Organisasi Terlarang
FPI Dibubarkan Pemerintah, Rizieq Shihab Langsung Instruksikan Ini kepada Para Pengikutnya
FPI Dibubarkan Pemerintah, Rizieq Shihab Langsung Instruksikan Ini kepada Para Pengikutnya
Editor:
yayan isro roziki
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab didampingi kuasa hukumnya, Munarman tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020). Kedatangan Rizieq Shihab untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan.
Naskah lengkap pembubaran FPI klik di sini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dibubarkan Pemerintah, FPI Ikuti Instruksi Rizieq Shihab untuk Gugat ke PTUN
Baca juga: Objek Wisata Kota Tegal Tutup di Malam Tahun Baru
Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Tanah Longsor di Empat Lokasi Kecamatan Paninggaran
Baca juga: Tekan Covid-19, Polres Pekalongan Kota Lakukan Swab Antigen Ke Wartawan
Baca juga: Dokter Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Bayi Meninggal di Rahim Ibu Diduga Terlambat Penanganan