Berita Artis

ICJR Sebut Gisel dan MYD Sebagai Korban, Tidak Pas Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ditetapkannya Artis Gisella Anastasia (30) dan pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video porno, menimbulkan pertanyaan masyarakat.

Editor: Rival Almanaf
Tribunnews.com/Haerudin
Artis Gisella Anastasia 

"Penyidik harus kembali ke fokus yang tepat yaitu penyidikan kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik," kata Meidina.

Keduanya menilai polisi harusnya mencari lebih dulu penyebar pertama video syur artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD. Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten pornografi itu.

Baca juga: Polisi Sebut Gisel Buat Video Syur untuk Dokumentasi Pribadi

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 30 Desember, Hujan Petir Pada Siang Hingga Sore Hari 

Baca juga: Sempat Tertutup Longsor, Akses Jalan Utama di Watukumpul Pemalang Sudah Bisa Dilalui

Baca juga: Ponsel-ponsel yang Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp Per 1 Januari 2021, Simak Berikut Daftarnya

"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab. Dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia.

Namun, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka. Sebab, keduanya juga sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.

"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved