Berita Yogyakarta
Kasus Covid-19 di Yogyakarta Melonjak saat Musim Libur Akhir Tahun, Tertinggi Berada di Sleman
Menjelang pergantian tahun kasus Covid-19 di DIY meningkat tercatat pada hari ini kasus positif Covid-19 di DIY sebanyak 282 kasus.
TRIBUN-PANTURA.COM, YOGYAKARTA - Menjelang pergantian tahun kasus Covid-19 di DIY meningkat tercatat pada hari ini kasus positif Covid-19 di DIY sebanyak 282 kasus.
Sehingga total kasus Covid-19 di DIY mencapai 11.602 kasus.
“Hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 29 Desember 2020 terdapat tambahan 282 kasus positif, sehingga total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 11.602 kasus,” kata Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih, melalui keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Akan Diguyur Hujan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan, Rabu 30 Desember 2020
Baca juga: ICJR Sebut Gisel dan MYD Sebagai Korban, Tidak Pas Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca juga: Januari Kasus Covid-19 Diprediksi Bakal Meledak
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Rabu 30 Desember 2020 Buka di Empat Lokasi
Berty menjelaskan sebaran kasus tertinggi pada hari ini berada di Kabupaten Sleman sebanyak 100 kasus. Lalu disusul oleh Kota Yogyakarta sebanyak 86 kasus, Kabupaten Bantul, 55 kasus, Gunungkidul 31 kasus, dan KulonProgo 10 kasus.
Sedangkan riwayat kasus tertinggi masih melalui kontak tracing kasus positif yang mencapai 159 kasus, periksa mandiri 68 kasus, skrining karyawan kesehatan 1 kasus, perjalanan luar daerah 1 kasus, dan belum diketahui ada sebanyak 53 kasus.
“Untuk jumlah kasus sembuh pada hari ini sebanyak 295 kasus, sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 7718 kasus,” kata Berty.
Sementara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan pengambilan langkah pembatasan sosial dibutuhkan pembahasan terlebih dahulu.
“Ya nanti kan ada rapat. Ya nanti kita lihat perkembangan, perkembangannya seperti apa. Apakah kondisi mendisiplinkan masyarakat itu masih punya ruang,” kata Sultan di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (29/12/2020).
Lanjut Sultan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dilakukan komunikasi terlebih dahulu. Seperti mempertimbangkan resiko apa yang terjadi bila diterapkan PSBB di DIY.
Baca juga: Ditahan Imbang Eibar, Barcelona Jadi Tim Paling Sering Blunder di Laliga
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 30 Desember 2020 Ada di Satu Lokasi
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Tegal Raya Rabu 30 Desember, Hujan Petir Pada Siang Hingga Sore Hari
Baca juga: DPRD Jateng Akan Atur Desa Wisata Lebih Optimal untuk Tingkatkan PAD
“Tapi biar nanti pak Wagub mau menyelenggarakan pertemuan satgas nanti biar bisa pembahasan,” ujar Sultan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti kasus orang terjangkit Covid-19 yang melonjak beberapa hari belakangan.
Gugus Tugas Covid-19 DIY pun dipanggil untuk dimintai penjelasannya.
"Memanggil gugus tugas. Surat sudah kita layangkan hari ini. Kalau pendapat saya pribadi idealnya harus pembatasan dengan ketat," kata Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana saat dihubungi wartawan, Senin (28/12/2020).