Berita Nasional

Masih Ada Pekerja yang Belum Menerima Bantuan Subsidi Upah, Menaker Upayakan Pada Januari

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja.

Editor: Rival Almanaf
Humas Kemenaker
Menaker Ida Fauziyah seusai mengikuti kegiatan Senam Pekerja Sehat (SPS) di halaman kantor pengelola kawasan Karawang International Industrial City (KIIC), di Karawang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengupayakan agar bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Ida menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tenggat waktu penyaluran hingga akhir Januari 2021.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Kementerian Keuangan, meminta dispensasi agar sisa penyaluran BSU masih bisa dilakukan selambatnya hingga akhir Januari 2021. Saat ini kami masih menunggu surat balasan dari Kemenkeu," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Viral Video Bullying ABG Putri di Cilacap, Motifnya Hanya Karena Emosi Sesaat

Baca juga: Berikut Ini Jadwal Timnas U 19 di Spanyol, Seluruh Lawannya Asing di Telinga Kecuali Arab Saudi

Baca juga: Berikut 24 Ruas Jalan Kota Tegal yang Ditutup di Malam Tahun Baru

Lebih lanjut Ida menyebutkan hingga 23 Desember 2020, penyaluran bantuan subsidi upah telah mencapai 98,13 persen atau setara Rp 29,21 triliun. Ia berharap, hingga akhir tahun ini, penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan tersebut bisa mencapai 99 persen.

"Saya masih menunggu laporan update dari Bank Penyalur karena kemarin sempat terpotong hari libur," ujar dia.

"Semoga di akhir bulan ini penyaluran bisa mencapai lebih dari 99 persen. Nanti kekurangannya kita teruskan di Januari 2021. Selama dispensasi yang kita ajukan tersebut diterima oleh Kemenkeu," sambung Menaker.

Baca juga: Jembatan Luwihaji-Medalem Akan Diresmikan Awal Januari 2021 Sambungkan Bojinegoro-Blora

Baca juga: Ditemukan Cabai Dicat Merah di Pasar Wage Purwokerto, Pedagang Sebut Berasal dari Temanggung

Baca juga: Kasus Covid-19 di Yogyakarta Melonjak saat Musim Libur Akhir Tahun, Tertinggi Berada di Sleman

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji telah memasuki tahap akhir pada termin kedua ini. Rencananya penyaluran subsidi upah atau gaji akan berakhir pada 31 Desember 2020.

Adapun total pekerja yang menerima bantuan subsidi upah atau gaji yang dikolektif oleh BPJS Ketenagakerjaan mencapai 12,4 juta orang. Dengan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved