Berita Seleb
Mengapa Gisel dan MYD dan Pembuat Video Syur Bisa Dipidana? Pakar: Kasusnya Mirip Ariel pada 2011
Mengapa Gisel dan MYD dan Pembuat Video Syur Bisa Dipidana? Pakar: Kasusnya Mirip Ariel Noah / ariel peterpan pada 2011
"Kalau handphone hilang kita tahu ada konten pornografi harusnya lapor polisi."
"Jadi bisa mendapat proteksi yuridis tak bertanggungjawab sejak handphone itu hilang," ujar Abdul Fickar.
Abdul Fickar menilai kasus Gisel ini mirip dengan kasus yang menjerat penyanyi Ariel Peterpan pada 2011 silam.
Ariel memproduksi video porno untuk kepentingan pribadi, namun kecerobohannya membuat video tersebut tersebar.
Ariel pun divonis kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan serta denda Rp250 juta.
"Jadi harusnya kalau membuat konten seperti itu simpanlah ke media yang aman, jangan yang mudah diakses orang lain," kata Abdul Fickar.
Kejar penyebar video Meski ada pro kontra, namun Meidina dan Abdul Fickar sepakat polisi harus mengejar pelaku yang pertama kali menyebar video syur tersebut ke dunia maya.
"Penyidik harus kembali ke fokus yang tepat yaitu penyidikan kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik," kata Meidina.
Keduanya menilai polisi harusnya mencari lebih dulu penyebar pertama video syur artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD.
Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten pornografi itu.
"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab."
"Dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia.
Namun, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebab, keduanya juga sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.
"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa."
"Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Gisel, Kenapa Pembuat Video Syur Bisa Dijerat Pidana?
Baca juga: 4 Peneror Wartawan Riau Ditangkap, Polisi: Dibayar Rp30 Juta, Diminta Bunuh dan Bakar Rumah Korban
Baca juga: FPI Dibubarkan Pemerintah, Novel: Bikin Ormas Lagi, Terdaftar Atau Tidak Kami Tetap Ada
Baca juga: Ronaldo Ragu Putranya Jadi Pesepak Bola Terbaik di Masa Depan, karena Punya Kebiasaan Buruk Ini
Baca juga: Pencari Suaka Asal Afganistan Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Laptop di Bandara Soetta