Berita Regional
Kronologi Ancaman Bom di Masjid di Makassar
Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Kota Makassar mendapatkan ancaman bom melalui telepon oleh orang tak dikenal pada Rabu (30/12/2020).
TRIBUN-PANTURA.COM, MAKASSAR - Masjid Mujahidin di Jalan Maccini Sawah, Kota Makassar mendapatkan ancaman bom melalui telepon oleh orang tak dikenal pada Rabu (30/12/2020).
Penelpon mengaku akan meledakkan masjid tersebut.
Petugas kepolisian langsung melakukan sterilisasi sambil menunggu tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Sulsel.
Baca juga: Sah! Argentina Menjadi Negara yang Melegalkan Aborsi
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Miliki Industri Baterai Mobil Listrik dari Hulu Hingga Hilir
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Gubernur Terpopuler 2020, Ganjar Nomor Empat
Baca juga: LG Akan Buka Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah
Ancaman tersebut diterima wakil pengurus Masjid Mujahidin, Haji Ila Muhammada (53) sekitar pukul 17.49 Wita.
Awalnya penelpon menanyakan kalander baru 2021. Ila kemudian menjelaskan jika pihak pengurus tidak membuat kalender Masjid Mujahidin.
"Saya bilang tidak ada kalender, karena kita tidak pernah buat kalender," kata Ila.
Lalu penelpon menghentikan pembicaraan.
Karena penasaran, Ila menelpon balik nomor tersebut. Walaupun berulang kali dihubungi, namun tak kunjung tersambung.
Ia pun menghubungi nomor misterius tersebut menggunakan ponsel putra sulungnya, Ibnu (22).
Saat itu nomor tersebut tersambung dan orang tak dikenal mengatakan jika dia teroris.
"Setelah saya telpon pakai hape yang satu dia angkat. Saya tanya siapa ini? Dia bilang saya teroris, saya mau kasih ledak masjid mu, sudah ada itu bom saya simpan di dalam dekat mimbar sama lantai dua," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ibnu.
"Dua kali ditelpon tidak ngangjat, pas pakai hapeku ketiga kalinya baru ngangkat," ujarnya.
Setelah itu, ia pun menghubungi aparat kepolisian hingga akhirnya tim Gegena turun memeriksa ancaman tersebut.
Tim Gegana Brimob Polda Sulsel pun menemukan benda mencurigakan di dalam Masjid Mujahidin.