Berita Internasional
Sah! Argentina Menjadi Negara yang Melegalkan Aborsi
Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).
TRIBUN-PANTURA.COM, ARGENTINA - Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).
Keputusan itu merupakan kemenangan bagi para aktivis feminis, dan dapat membuka jalan bagi tindakan serupa di berbagai masyarakat konservatif khususnya di wilayah Katolik Roma.
Setelah digodok 12 jam, Senat Argentina mengesahkan Undang-Undang tersebut pasca tengah malam.
UU yang akan ditandatangani oleh Presiden Alberto Fernández dalam beberapa hari mendatang itu mengizinkan aborsi sampai usia kehamilan wanita mencapai 14 minggu dan setelahnya dalam kasus pemerkosaan atau ketika kesehatan wanita terancam.
Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Miliki Industri Baterai Mobil Listrik dari Hulu Hingga Hilir
Baca juga: Anies Baswedan Jadi Gubernur Terpopuler 2020, Ganjar Nomor Empat
Baca juga: LG Akan Buka Pabrik Baterai Mobil Listrik di Jawa Tengah
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 31 Desember 2020 Buka di Dua Lokasi
" Aborsi yang aman, sah dan bebas kini ada Undang-Undangnya," ujar Fernández melalui Twitter.
"Hari ini kita adalah masyarakat yang lebih baik yang memperluas hak-hak perempuan dan menjamin kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Meski aborsi sebenarnya sudah diperbolehkan di beberapa negara bagian lain di Amerika Latin seperti di Uruguay, Kuba dan Mexico City, pengesahan di Argentina diperkirakan akan bergema di seluruh wilayah.
Walau demikian, tidak semua reaksi di kawasan itu positif.
Presiden Brasil Jair Bolsonaro men-twit, “Sangat disesalkan bahwa nyawa-nyawa anak-anak Argentina, yang sekarang harus berakhir di perut ibu mereka dengan persetujuan Negara. Jika itu tergantung pada saya dan pemerintahan saya, aborsi tidak akan pernah disetujui di tanah kami."
Di luar Senat Argentina, para aktivis hak pro dan anti-aborsi berkumpul, dengan sebagian besar pendukung perempuan dalam RUU itu mengenakan warna hijau yang menjadi ciri gerakan agresif mereka.
Beberapa ribu orang bersorak-sorai dan berpelukan dalam linang air mata saat Wakil Presiden Cristina Fernández de Kirchner, mengumumkan hasilnya, meneriakkan “aborsi legal di rumah sakit!”.
“Saya adalah ibu dari seorang gadis dan saya tahu bahwa dia akan memiliki lebih banyak hak besok dan itu membuat kami terus bergerak maju,” kata Renata Vismara, suaranya serak setelah demonstrasi jalanan perayaan.
Demonstran lain, Valentine Luy Machado mengatakan, "Kekuatan untuk melihat ini menjadi kenyataan setelah bertahun-tahun... ini revolusioner."
Gerakan feminis Argentina telah menuntut aborsi legal selama lebih dari 30 tahun dan para aktivis mengatakan persetujuan RUU tersebut dapat menandai titik balik di Amerika Latin, tempat Gereja Katolik telah lama mendominasi.
Pendukung mengutip angka resmi yang mengklaim lebih dari 3.000 wanita telah meninggal karena aborsi diam-diam di negara itu sejak 1983.
Baca juga: Warga Sragi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Diduga Terpleset di Sungai
Baca juga: Hujan Siang hingga Malam, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Kamis 31 Desember 2020
Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi Berpangkat Aiptu Tembak Anak dan Istri Sebelum Bunuh Diri
Baca juga: Seorang Perawat Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin, Begini Penjelasan Peneliti
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/aktivis-hak-aborsi-memegang-gantungan-baju-yang-melambangkan-aborsi-ilegal.jpg)