Sabtu, 25 April 2026

Berita Internasional

Sah! Argentina Menjadi Negara yang Melegalkan Aborsi

Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Aktivis hak aborsi memegang gantungan baju, yang melambangkan aborsi ilegal, dan tanda bertuliskan Selamat tinggal dalam bahasa Spanyol setelah anggota parlemen menyetujui undang-undang yang melegalkan aborsi. Lokasi foto di luar Kongres di Buenos Aires, Argentina, Rabu, 30 Desember 2020. (AP/Victor Caivano) 

Amnesty International merayakan pemungutan suara RUU tersebut sebagai "inspirasi bagi negara di kawasan lain dan dunia untuk maju dalam mengakui akses ke aborsi yang legal dan aman."

Para penentang RUU, dipisahkan oleh penghalang dari para pendukungnya, menyaksikan dengan muram saat pemungutan suara dibuka.

Mereka adalah kelompok yang menyebut anggotanya sebagai "pembela dua nyawa", mereka mendirikan altar dengan salib di bawah tenda biru.

Karena sensitivitas tersebut, UU aborsi yang disahkan masih memungkinkan para profesional kesehatan dan institusi medis swasta yang enggan melakukan tindakan aborsi untuk merujuk pasien wanita mereka ke pusat medis lain. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved