Berita Internasional
Sah! Argentina Menjadi Negara yang Melegalkan Aborsi
Argentina pada Rabu (30/12/2020) menjadi negara terbesar di Amerika Latin yang melegalkan aborsi, lapor Associated Press (AP).
Amnesty International merayakan pemungutan suara RUU tersebut sebagai "inspirasi bagi negara di kawasan lain dan dunia untuk maju dalam mengakui akses ke aborsi yang legal dan aman."
Para penentang RUU, dipisahkan oleh penghalang dari para pendukungnya, menyaksikan dengan muram saat pemungutan suara dibuka.
Mereka adalah kelompok yang menyebut anggotanya sebagai "pembela dua nyawa", mereka mendirikan altar dengan salib di bawah tenda biru.
Karena sensitivitas tersebut, UU aborsi yang disahkan masih memungkinkan para profesional kesehatan dan institusi medis swasta yang enggan melakukan tindakan aborsi untuk merujuk pasien wanita mereka ke pusat medis lain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/aktivis-hak-aborsi-memegang-gantungan-baju-yang-melambangkan-aborsi-ilegal.jpg)