Berita Jateng
Ihwal Nasib Guru dalam Formasi CPNS, Begini Tanggapan PGRI Jateng: akan Kami Kawal!
Ihwal Nasib Guru dalam Formasi CPNS, Begini Tanggapan PGRI Jateng: akan Kami Kawal!
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya menyampaikan tidak ada perekrutan untuk guru CPNS pada formasi seleksi 2021.
Pemerintah akan fokus merekrut satu juta guru melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Namun, hal itu dibantah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Ini Formasi yang Paling Dibutuhkan Dalam Seleksi CPNS 2021
Baca juga: Calya Putih Tabrak Bokong Truk Boks di Semarang, Saksi: Suaranya Keras Sekali, Rusak Parah
Baca juga: Springbed Abal-abal Viral, Penjualan Kasur Full Busa Lesu, Mustofa: Pembeli Mengira Sama
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bebas dari Penjara, Tim Gabungan TNI 3 Unsur Jaga Perbatasan Sukoharjo
Guru akan tetap ada dalam formasi CPNS, disamping perekrutan guru P3K dalam skala besar.
Merespons hal tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah mengapresiasi Kemendikbud yang akan selenggarakan rekrutmen guru melalui skema CPNS.
"Akhir tahun kami dapat informasi formasi guru CPNS diganti P3K di saat kami bergembira dengan kebijakan pemerintah yang akan memenuhi kebutuhan guru."
"Kami pun bereaksi menolak itu. Kami sampaikan surat kepada beberapa menteri yang intinya memohon untuk mengkaji ulang rencana tersebut," kata Ketua Pengurus Provinsi PGRI Jateng, Muhdi, Rabu (6/1/2021).
Pihaknya berharap pemerintah tetap membuka dua jalur perekrutan guru baik dari P3K atau pun skema CPNS.
Menurutnya, jika dalam seleksi CPNS tidak ada formasi guru, artinya ada diskriminasi dari pemerintah pusat.
Lantaran bidang pekerjaan lain non-guru masih disediakan formasi.
Lantaran penghapusan CPNS guru menuai banyak penolakan dari berbagai pihak, termasuk PGRI, akhirnya pemerintah tetap membuka CPNS guru.
Meskipun demikian, PGRI akan terus mengawal kebijakan ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk ikut mengawal program beserta implementasinya besok.
"PGRI akan terus mengawal ini. Tidak logis dan tidak sesuai semestinya jika guru tidak masuk CPNS."
"Guru pilar utama pendidikan, pendidikan pilar utama tujuan bernegara, artinya jangan tempatkan guru di nomor sekian, kami perlu tegaskan ini," ujarnya.
Muhdi menjelaskan dua jalur rekrutmen guru baik P3K dan CPNS nantinya bisa berjalan bersama-sama dan saling mengisi.
Formasi P3K bisa diisi guru yang telah mengabdi cukup lama dan tidak bisa mendaftar sebagai peserta CPNS karena terganjal persyaratan seperti batas ambang usia.
Sedangkan skema CPNS diharapkan bisa memenuhi kekurangan guru yang pensiun.
Setiap tahunnya ada sekitar 70 ribu guru yang masuk purna tugas di Indonesia.
"Ada masalah dengan guru honorer berusia 35 tahun ke atas karena tidak bisa direkrut melalui CPNS."
"Karena itu, untuk memberikan perbaikan nasib dari guru honorer lama yang terganjal usia, dibuka lah P3K," katanya.
Rekrutmen P3K, kata dia, merupakan jalur yang disediakan untuk memberikan kesempatan dan penghargaan terhadap guru yang sudah mengabdi lama di atas 35 tahun agar memperoleh status kepegawaian.
Di pundak guru, kata dia, ada amanat untuk mencerdaskan bangsa dan menciptakan generasi unggul.
Itu bisa dihasilkan jika guru yang ada harus capable dan sejehtara.
Sejahtera di sini yakni memiliki penghasilan layak, termasuk ratusan ribu honorer atau guru tidak tetap (GTT).
Guru honorer, dikatakan memiliki peran lebih dan menjadi ujung tombak menyelamatkan anak-anak pada era pandemi ini.
"Di era pandemi ini mereka jadi ujung tombak. Karena mereka lah yang paling siap beradaptasi. Lantaran mereka (guru GTT) masih muda," imbuhnya. (mam)
Baca juga: Undip Bantah Data Ratusan Ribu Mahasiswa Telah Bocor, Begini Penjelasan Plt Wakil Rektor III
Baca juga: 2.754 Nakes di Tegal Akan Jalani Vaksinasi Tahap Pertama
Baca juga: Kisah Pembuat Spring Bed Palsu di Kabupaten Tegal, Baru Sekali Dikomplain Produksi Langsung Berhenti
Baca juga: Kebutuhan Ruang Isolasi Covid-19 di Semarang Meningkat, Pengusaha Perhotelan Enggan Sumbangkan Kamar