Berita Nasional

PSBB Jawa Bali Diberlakukan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Beberkan Dampak Terhadap Ekonomi

PSBB Jawa Bali yang akan diterapkan pemerintah mulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang diperkirakan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/Dok. Kementerian Keuangan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - PSBB Jawa Bali yang akan diterapkan pemerintah mulai tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang diperkirakan akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.

Kementerian keuanganpun menyiapkan prediksi seberapa besar dampak pengetatan tersebut.

Pasalnya, PSBB akan membatasi tempat kerja dengan memberlakukan work from home 75 persen dari total karyawan, aktivitas belajar-mengajar dilakukan secara daring, pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam moda transportasi umum.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pengetatan pembatasan sosial di bulan ini tentu akan menekan ekonomi, utamanya dari sisi konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Wanita Diduga PSK Tewas di Kamar Hotel Dengan Bekas Cekikan, Dua Teman Prianya Masih Berstatus Saksi

Baca juga: Usaha Orangtua Terdampak Pandemi Hingga Nunggak Bayar SPP, Anak Dikeluarkan dari Sekolah

Baca juga: Banyumas Masuk Zona PSBB, Total Positif Sudah Mencapai 5.070 Kasus

Baca juga: Ternyata Produsen Spring Bed Diduga Palsu di Tegal Tidak Hanya Seorang, Pemerintah Data Ulang

Namun, Sri Mulyani menekankan pemerintah sudah memprediksi hal tersebut sebelum kebijakan tersebut kembali dilakukan.

“Tentu saja, kalau kita lihat seperti yang terjadi di April-Mei 2020 waktu terjadi PSBB sangat ketat, ekonomi menurun. Dan waktu kemudian September 2020, DKI Jakarta pengetatan saat kasus naik, kita juga lihat konsumsi terjadi perlambatan lagi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2020, Rabu (6/1/2021).

Hanya saja, dampak ekonomi karena PSBB di awal 2021 ini akan ditentukan dari implementasinya kelak.

“Konsekuensi ke pertumbuhan ekonomi nanti kita lihat. Kuartal I-2021 ini kita akan lihat bagaimana dalam perkembangan dua minggu mulai tanggal 11 Januari nanti,” ujar Sri Mulyani.

Ia menekankan, pada dasarnya langkah PSBB diambil karena penyebaran Covid-19 memang harus dikelola secara luar biasa.

“Makanya istilah gas rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi dari kasus yang haruskan kita kembali menerapkan disiplin untuk bisa turunkan kembali kasusnya, maka pasti akan ada dampak ke perekonomian. Tapi kalau tidak dilakukan dan getting worse, perekonomian juga memburuk,” ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Kasus Video Syurnya Sudah Mulai Jelas, Gisel Meminta Maaf Kepada Gading Marten

Baca juga: Ganjar Bolehkan Jatidiri Untuk Latihan PSIS U 20, Ini Jawabannya Jika untuk Kompetisi

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Kamis 7 Januari 2020, Turun Rp 10 Ribu, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca juga: Update Covid-19 di Kabupaten Tegal 7 Januari 2020, Bertambah 112 Kasus Baru Dalam 3 Hari

Sri Mulyani menambahkan, terpenting selama pandemi masih merebak, masyarakat harus tetap menjaga disiplin kesehatan.

Sehingga, apabila virus corona bisa dikendalikan dan penyerbarannya berkurang, aktivitas masyarakat perlahan akan pulih.

“Kita tahu ini sudah lebih dari 10 bulan-12 bulan, hampir setahun. Kita mungkin agak lena, lelah tapi tidak boleh lengah dan lelah. Kita harus berusaha menjaga dan memperingatkan satu sama lain. Sehingga Covid-19 tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah sendiri manergetkan pertumbuhan ekonomi di tahun ini bisa mencapai 5 persen. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved