Salah Satu Penumpang Sriwijaya Air yang Jatuh Diduga Menggunakan Identitas Palsu
Nama Sarah Beatrice Alomau (19) masuk dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Nama Sarah Beatrice Alomau (19) masuk dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Sarah adalah warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Di daftar manifes Sriwijaya SJ 182, nama Sarah Beatrice ada di urutan nomor 17.
Namun ternyata Sarah masih dalam kondisi sehat. Diduga, identitas Sarah digunakan digunakan oleh rekan kerjanya yang bernama Selvin Daro asal Kabupaten Ende.
Hingga saat ini, Selvin sendiri masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Selama PSBB Jawa Bali, Pengguna Transportasi Darat Wajib Sertakan Surat Negatif Covid-19
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 13 Januari 2021
Baca juga: Pemilik Grab Toko Ditangkap Polisi Setelah Konsumen Tertipu Beli iPhone
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 13 Januari 2021, Kabupaten Batang Berpotensi Hujan Sedang Hari Ini
Sarah yang bingung namanya ada di daftar penumpang langsung menghubungi saudara yang tergabung di perkumpulan keluarga Alor di Jabodetabek.
Sementara itu Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe yang dihubungi Kompas.com mengatakan Sarah dan Selvin adalah rekan kerja di pabrik kertas di Tangerang.
Selain rekan kerja, Sarah dan Selvin tinggal di kos yang sama.
Menurut Richard, Sarah tidak mengetahui jika identitasnya diduga digunakan oleh Selvin karena hingga saat ini Sarah masih memegang KTP asli dan identitas lainnya.
Selain itu, selama bekerja bersama, Sarah tidak pernah meminjamkan KTP-nya ke Selvin.
Menurut Richard, Selvin diduga menggunakan fotokopi atau scan KTP milik Salah.
“Selvin Daro diduga menggunakan entah foto, fotokopi, atau scan KTP atas nama Sarah Beatrice Alomau sebagai syarat untuk terbang dengan pesawat Sriwijaya SJ 82 tersebut. KTP asli atas nama Sarah Beatrice Alomau masih dipegang oleh Sarah hingga saat ini,” ucapnya, Selasa (12/1/2021).
Kuasa hukum Sarah, Richard Riwoe mengatakan, ia telah mendatangi posko Sriwijaya Air di Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan klarifikasi.
Selain itu, pihaknya juga mempernyatakan Selvin yang lolos dari pemeriksaan adiministrasi termasuk rapid test antige,
”Pertanyaannya, Selvin Daro ini pakai apa. Kalau pakai fotokopi atau foto dalam handphone, apa sesuai aturan?" kata Richard.
“Ada CCTV semestinya ini bisa dicek kembali, dan mestinya untuk persyaratan terbang harus menunjukkan KTP asli. Apalagi juga ada persyaratan terbang rapid antigen. Kenapa ini bisa lolos terbang?” ujar dia menambahkan.