Berita Regional
Enggan Meminjami Uang, Pemuda di Karawang Dibunuh Temannya
Warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang dikejutkan dengan penemuan mayat.
TRIBUN-PANTURA.COM, KARAWANG - Warga Dusun Kecemek, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang dikejutkan dengan penemuan mayat dengan tangan dan kaki terikat terlilit sarung dan kasur.
Mayat tanpa identitas itu ditemukan di area persawahan oleh warga yang sedang olahraga pada Rabu (13/1/2021) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi, korban diketahui bernama Fathan Ardian (19) warga Teluk Jambe, Karawang.
Terakhir kali ia meninggalkan rumah pada Minggu (10/1/2021). Saat itu Fathan pamit ke rumah temannya dengan mengendarai motor dan mengenakan celana serta kaos warna hitam.
Baca juga: Pencarian Korban Masih Berlangsung, 25 Orang Sudah Ditemukan Tewas Korban Longsor Sumedang
Baca juga: Lima Fakta Menarik Jelang Duel Manchester United vs Liverpool di Liga Inggris
Baca juga: Gempa Majene Datang Secara Beruntun, BMKG Catat Sudah Ada 32 Kali Gempa Susulan Sejak yanh Pertama
Baca juga: Gunung Merapi Keluarkan Luncuran Awan Panas Sejauh 1,5 Kilometer
Sejak itu Fathan tidak pernah kembali. Bahkan keluarga mengumumkan kehilangan Fathan di media sosial.
Selain itu, orang tua Fathan juga menerima pesan dari seseorang yang meminta uang tebusan Rp 400 juta jika ingin anaknya selamat.
Namun orang tua Fathan mengabaikan pesan tersebut dan memilih melapor ke polisi.
Dari hasil peyelidikan, polisi berhasil menangkap para pelaku dan kronologi kasus pembunuhan terhadap Fathan.
Di hari kejadian, Minggu malam Fathan pamit ke orangtuanya untuk pergi ke rumah rekannya.
Lalu Fathan menemui dua rekannya yang baru dikenal sepekan yakni Jhovi alias Jo (31) dan Husain (21).
Mereka kemudian pergi ke kontrakan Jo yang ada di Kamping Cilalung, Desa Mekarjaya, kecamatan Purwasari.
Sampai di kontrakan, hanya Jo dan Fathan yang masuk. Sedangkan Husain menunggu di luar.
Di dalam kontrakan berukuran 4 x 4 meter terjadi perdebatan. Jo kesal dengan Fathan yang tak kunjung menepati janji untuk memberi utang.
"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (Jo) kemudian memukul Fathan sekali," ujar Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).
Sempat terjadu adu fisik antara mereka berdua. Jo kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok. Saat tubuh Fathan terlentang, Jo mencekiknya.