Penanganan Corona
Polisi Sebut Tidak Ada Pelanggaran Prokes di Pesta Ricardo Gelael yang Didatangi Raffi Ahmad
olisi menetapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di ppesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang.

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA -Polisi menetapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan di ppesta ulang tahun Ricardo Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 Januari 2021.
Pesta itu sempat heboh karena Raffi Ahmad yanh baru saja mendapat vaksin Covid-19 tampal tidak menerapkan protokol kesehatan.
Meski demikian, penyelidikan polisi memunculkan kesimpulan lain.
Polisi menyebut sejumlah tamu yang datang ke pesta ulang tahun itu tidak berdasarkan undangan.
Baca juga: Breaking News: Bayi Kembar Dibuang di Pintu Air Krobokan Semarang Dibungkus Tas Belanja
Baca juga: Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Tegal, Ini Pesan Bupati Umi
Baca juga: Setelah Getol Tolak Program Vaksinansi Covid-19, Anggota DPR Ribka Tjiptaning Dirotasi ke Komiai VII
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan 3 Ton Salak Terguling di Kejobong Purbalingga
Salah satunya artis Raffi Ahmad, yang ramai dibicarakan publik karena usai vaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 18 orang yang ada di dalam acara ulang tahun itu.
Kedatangan mereka berdasarkan inisiatif, bukan undangan dari pemilik rumah.
"Itu ada acara ada 18 orang di dalam situ yang memang tidak diundang, tapi datang sendiri," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan para tamu yang datang dalam acara itu beberapa waktu lalu.
Hasil pemeriksaan polisi, para saksi mengaku hadir dalam pesta itu inisiatif sebagai teman.
"Mereka datang sendiri karena merasa teman, mereka datang cuma 18 orang," ucapnya.
Ia menambahkan, pesta ulang tahun itu juga mematuhi protokol kesehatan dan digelar di halaman yang cukup luas.
"Di rumahnya memang ada seperti lapangan basket yang besar, tapi cuma ada 18 orang itu saja," kata Yusri.
Sebelumnya, polisi menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta setelah memeriksa mereka yang hadir.
"Unsur Pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri.