Jumat, 8 Mei 2026

Berita Nasional

Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan

Kejaksaan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Penyerahan data peserta BPJAMSOSTEK gelombang pertama sebanyak 2.500.000 data, pada Senin, (24/8/2020) 

"Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan," ungkap Utoh seperti dilansir Kompas.com.

Utoh berharap kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan pada publik di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

Klaim Tidak Ada Kendala dan Sudah Diawasi

Utoh membeberkan, sebanyak 98 persen dari portofolio saham BP Jamsostek ditempatkan pada saham LQ45.

Adapun menurut situs Bursa Efek Indonesia, LQ45 adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Selain itu, katanya, penempatan pada instrumen reksadana juga berdasarkan pada underlying asset dengan fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

Maka dari itu, Utoh mengklaim kualitas aset investasi pihaknya sangat baik.

"Sehingga kualitas aset investasi BP Jamsostek sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," kata Utoh.

Menurutnya, pengelolaan dana BP Jamsostek mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.

BP Jamsostek juga mengaku telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik.

Sejumlah aspek, kata Utoh, selalu dikedepankan BP Jamsostek dalam berinvestasi yakni, kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Tujuannya, agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.

"Dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun, serta YOI (yield on investment) mencapai 7,38 persen," ungkap Utoh.

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Tegal Hari Ini, Rabu 20 Januari 2021 Ada di Satu Lokasi

Baca juga: Hujan Sejak Sore hingga Malam, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG di Pekalongan Raya, Rabu 20 Januari 2021

Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Rabu 20 Januari 2021 Buka di Margadana dan 7 Tempat Lainnya

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Tegal Raya Hari Ini, Sore dan Malam Hari Diprediksi Hujan Ringan

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Terkait Pengelolaan Keuangan dan Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

Di samping itu, menurutnya, kegiatan operasional BP Jamsostek diawasi dan diaudit secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas, BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Dari hasil audit lembaga-lembaga tersebut, BP Jamsostek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2016-2019.

Utoh menambahkan, hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) juga selalu disampaikan pihaknya ke publik lewat media massa. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved