Berita Nasional
Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan
Kejaksaan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Kejaksaan saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menduga ada praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan dan investasi oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Untuk itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
"Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan,” kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Dr Wahidin Kota Semarang, Pengemudi Motor Tewas di Tempat
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Rabu 20 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi
Baca juga: Doraemon Stand By Me 2 Segera Rilis, Posternya Tampilkan Nobita dan Suzuka Menikah
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kendal Hari Ini Rabu 20 Januari 2021oonQ
Penyidik pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap 20 pejabat serta karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa dan Rabu (20/1/2021).
Leonard menjelaskan, sedianya 10 saksi di antaranya dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Selasa, dan sisanya pada hari ini.
Akan tetapi, penyidik ternyata hanya memeriksa enam orang saksi terkait kasus ini pada Selasa kemarin. Leonard tak mengungkapkan lebih lanjut alasan ketidakhadiran saksi lainnya.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa.
Adapun keenam saksi yang diperiksa yakni, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan; dan AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya pemeriksaan saksi. Untuk mendalami dugaan korupsi itu, penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan, Senin (18/1/2021).
"Tim jaksa penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen,” tutur dia.
Atas dugaan korupsi yang sedang ditelusuri Kejagung, BPJS Ketenagakerjaan pun angkat bicara.
Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejagung.
BPJS Ketenagakerjaan mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan-serahkan-rekening-peserta.jpg)