Berita Kriminal

Siswi SMP Diperkosa Seorang Pria saat Cari Sinyal ke Bukit untuk Belajar Daring

Seorang  siswi SMP di Kabupaten Indragiri Hulu diperkosa seorang pria saat mencari sinyal untuk belajar daring.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/net
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUN-PANTURA.COM, RIAU - Seorang  siswi SMP di Kabupaten Indragiri Hulu diperkosa seorang pria saat mencari sinyal untuk belajar daring.

Kejadian itu terungkap setelah korban cek cok dengan pelaku di depan ibunya.

Siswi itu rupanya telah diperkosa beberapa kali, salah satunya ketika sedang pergi mencari sinyal saat belajar online.

Baca juga: Viral Bayi 4 Bulan Dicekoki Miras Oleh Pamannya, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Liverpool Alami Tren Buruk Jelang Bertemu Manchester United di Piala FA, Klopp Mencoba Tidak Panik

Baca juga: Jateng Dapat Tambahan 248.600 Dosis Vaksin untuk Pemenuhan Tahap Pertama

Baca juga: 199 Sekolah di Kabupaten Kendal Ajukan Permohonan Pembelajaran Tatap Muka

Pada Minggu (17/1/2021), pelaku berinisial JPN (23) mendatangi rumah seorang siswi SMP. 

Di rumah tersebut, ibu dari siswi itu mengetahui jika anaknya sedang bertengkar dengan JPN.

Bahkan, JPN sempat mencekik leher anaknya.

Ibu siswi SMP yang mengetahui kejadian itu langsung memarahi JPN hingga pria itu pergi dari rumah mereka.

Setelah perginya JPN, ibu korban bertanya pada anaknya terkait pertengkaran itu.

"Ibu korban bertanya kenapa pelaku mencekiknya," kata Penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Akhirnya siswi SMP tersebut menceritakan hal yang selama ini menimpanya.

Penuturan putrinya membuat ibu korban terkejut.

"Dengan rasa takut, akhirnya korban bercerita pada ibunya bahwa pelaku memaksa untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak hingga pelaku marah dan mencekik leher korban," tutur Misran.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Sang Ibu tidak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polsek Kelayang. Setelah dilakukan penyelidikan beberapa jam, pelaku berhasil ditangkap," tutur dia.

Menurut pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali memerkosanya. 

Pemerkosaan terakhir kali dilakukan pada Minggu (10/1/2021) saat korban sedang mencari sinyal untuk belajar daring.

Korban yang tengah belajar online di atas bukit dan mencari sinyal tidak bisa menghindar.

Baca juga: Mitos dan Fakta Terkait Dampak Masturbasi Bagi Kesehatan, Baca Sebelum Melakukannya

Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Minggu 24 Januari 2021 Buka di Empat Lokasi

Baca juga: Witan Sulaeman Main, FK Radnik Surdulica Taklukkan Jawara Liga Georgia 1-0

"Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk daring tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban," ujar dia.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengacam akan membunuh korban.

Korban pun merasa ketakutan lantaran diancam hendak dibunuh oleh pelaku.

Pelaku kini dijerat Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved