Berita Viral

7 Fakta Video Pasangan Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp22.000 hingga Pelaku Tak Ditahan

7 Fakta Video Pasangan Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp22.000 hingga Pelaku Tak Ditahan

Tangkap Layar Instagram @Info_Jakartapusat
Video asusila sepasang kekasih di sebuah halte pinggir Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat bikin geger. 

TRIBUNPANTURA.COM, JAKARTA - Polisi menangkap MA (21), perempuan yang berbuat mesum di sebuah halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Meski telah sempat diamankan, MA kini tak ditahan oleh pihak kepolisian.

Sementara, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasangan Pelaku Video Mesum di Halte Bus Senen, Viral di Medsos: Pak di Hotel Saja

Baca juga: Satgas Tipikor Kejari Tegal Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Alun-alun dan Taman Pancasila

Baca juga: Residivis Pencurian Lintas Provinsi Beraksi di Cepu, Polisi: Bobol Rumah, Curi Tas Hitam

Baca juga: Perempuan Pelaku Video Mesum Halte Bus Senen Mengaku Dibayar Rp22.000, Polisi Periksa Kejiawaannya

Berikut 7 fakta terkait kasus tersebut:

Halte bus yang dijadikan tempat mesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).
Halte bus yang dijadikan tempat mesum pria dan perempuan, di depan SMKN 34 Jakarta, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

1. Viral di media sosial

Kasus ini ketahuan setelah video mesum itu beredar di media sosial, Jumat (22/1/2021) pagi.

Video yang telah disensor salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Disebutkan bahwa aksi mesum itu dilakukan di sebuah halte di Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta.

Video itu tampak direkam oleh warga yang melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Warga yang mengambil video itu sempat menegur pasangan mesum tersebut.

"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.

Namun, pasangan yang berbuat mesum itu tak acuh dan tetap melanjutkan aksi mereka.

2. Diselidiki polisi

Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan.

Meski tak ada laporan resmi yang masuk, polisi tetap bergerak karena kasus ini dianggap telah meresahkan masyarakat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang menyebutkan, pihaknya langsung terjun ke tempat kejadian perkara usai video itu viral.

Polisi mengecek CCTV di sekitar lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

"Kami sudah coba memeriksa CCTV yang ada di sekitar."

"Kemudian mendapat sedikit petunjuk terhadap saksi dan sedang kami coba hubungi saksi-saksi," kata Bambang, Jumat.

Dari pemeriksaan itu, polisi mengetahui bahwa perempuan dan pria itu kerap berada di sekitar halte.

3. Perempuan ditangkap

Pada Jumat malam, polisi bersiaga di sekitar halte.

Polisi menemukan perempuan dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan yang ada di video tersebut.

Polisi kemudian menangkap perempuan yang belakangan diketahui berinisial MA itu.

"Kami melakukan penangkapan terhadap wanita berinisial MA dekat TKP (tempat kejadian perkara tersebut," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers, Senin kemarin.

Perempuan berusia 21 tahun itu pun mengakui telah melakukan perbuatan mesum dengan seorang lelaki di halte tersebut.

Aksi mesum itu dilakukan pada Kamis malam pekan lalu, saat pengendara masih ramai melintas di jalan itu.

4. Dibayar Rp 22.000

Kepada polisi, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang berhubungan mesum dengannya.

Ia mengaku baru bertemu pria itu di halte tersebut.

Ia bersedia memberikan layanan seks ke pria tersebut karena diberi imbalan.

"(Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," kata Ewo.

Meski begitu, Ewo memastikan perempuan itu tak berprofesi sebagai pekerja seks komersial atau PSK.

Ewo menyebutkan, perempuan itu saat ini tidak bekerja atau pengangguran.

Ia merupakan warga Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

5. Periksa kejiwaan

Polisi masih mendalami kenapa MA dan pria tersebut berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

Polisi akan memeriksa kejiwaan MA untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Ewo.

Jika tak mengalami gangguan jiwa, MA terancam Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

6. Pelaku pria masih diburu

Polisi menyatakan akan memburu pria yang terlibat dalam kasus mesum itu.

Menurut Ewo, saat ini pihaknya belum mengantongi identitas pria itu.

Sebab, MA juga tidak bisa membeberkan identitas si pria karena mengaku baru kali pertama bertemu di halte tersebut.

"Dalam pemeriksaan tersangka MA belum bisa menyebutkan identitas pasangannya."

"Namun kami akan terus melakukan pemeriksaan," kata Ewo.

7. Pelaku prempuan tak ditahan

Meski polisi telah berhasil mengamankan MA, pelaku perempuan video mesum di halte bus Senen, namun yang bersangkutan tak ditahan.

Menurut polisi, MA tak ditahan karena keterangannya sering berubah-ubah dan rancu.

"Hasil pemeriksaan, keterangannya berubah-ubah gitu, jadi tak ditahan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senen AKP Bambang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen: Perempuan Dibayar Rp 22.000, Cuek Ditegur Warga

Baca juga: Telat Oper Gigi, Truk Pengangkut Besi 1,7 Ton Terguling di Tanjakan Kelir Semarang, Mbah Adi Syok

Baca juga: Polisi Mengaku Dianiaya Polisi saat Diperiksa, Tak Terima Lalu Lapor Polisi, Begini Ceritanya

Baca juga: Liga 1 Mandek, Pemain PSIS Semarang Asal Lampung Coba Peruntungan Jualan Durian

Baca juga: Kecelakaan Tabrak Lari di Depan SPBU Kalibanteng Semarang, Korban Tergeletak di Jalan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved